Kuota Terbatas! Daftar Mudik Gratis Lebaran 2025 Sekarang, Cek Syaratnya

Senin 17 Mar 2025, 06:55 WIB
Kuota Mudik Gratis 2025 sudah dibuka! Jangan sampai kehabisan, segera daftar sekarang dan cek syarat lengkapnya. Pulang kampung jadi lebih mudah tanpa biaya transportasi! (Sumber: Dok Kemenhub)

Kuota Mudik Gratis 2025 sudah dibuka! Jangan sampai kehabisan, segera daftar sekarang dan cek syarat lengkapnya. Pulang kampung jadi lebih mudah tanpa biaya transportasi! (Sumber: Dok Kemenhub)

POSKOTA.CO.ID - Lebaran 1446 H semakin dekat, dan kabar baik datang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang kembali menggelar program Mudik Gratis 2025.

Dengan kuota mencapai 86.312 peserta, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat pulang ke kampung halaman tanpa harus mengeluarkan biaya.

Tak hanya itu, sebanyak 7.724 unit sepeda motor juga bisa diangkut secara gratis ke berbagai kota tujuan!

Kota Tujuan dan Asal Arus Mudik-Balik

Baca Juga: Rute Perjalanan Mudik Gratis PLN 2025 di Jakarta, Daftar Sekarang Pakai Cara Ini Mulai Pukul 09.00 hingga 16.00 WIB!

Program Mudik Gratis 2025 menyediakan berbagai pilihan kota tujuan dan asal, baik untuk arus mudik maupun arus balik. Berikut rinciannya:

  • 31 Kota Tujuan Arus Mudik: Peserta dapat memilih berbagai kota tujuan untuk pulang kampung dengan aman dan nyaman.
  • 9 Kota Asal Arus Balik: Kemenhub juga menyiapkan fasilitas arus balik dari 9 kota tertentu agar pemudik bisa kembali ke kota asal setelah merayakan Lebaran.
  • 5 Kota untuk Mudik dan Balik Sepeda Motor: Bagi yang ingin membawa sepeda motor, tersedia layanan angkutan khusus untuk 5 kota tertentu.

Karena kuota terbatas, peserta diimbau untuk segera mendaftar sebelum slot habis. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah ditentukan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis

Untuk mengikuti program ini, peserta harus memahami syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

  • Pendaftaran dilakukan hanya secara online.
  • Satu akun hanya bisa mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga (total empat peserta per akun).
  • Wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP atau KK).
  • Hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
  • Setelah mendaftar, peserta harus melakukan validasi ulang dalam waktu 3 hari (H+3) di posko yang telah ditentukan.
  • Jika tidak melakukan validasi ulang dalam batas waktu, data peserta akan dihapus dan NIK diblokir dari sistem.
  • Peserta harus dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani.
  • Wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan agar tidak tertinggal.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bukan Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Jumat 7 Maret 2025, Cek Daftar Lokasi Tujuannya

Syarat dan Ketentuan Angkutan Sepeda Motor

Bagi yang ingin membawa sepeda motor dalam program ini, berikut aturan yang harus dipenuhi:

  • Pendaftaran hanya online melalui platform resmi.
  • Hanya peserta yang telah terdaftar sebagai penumpang mudik dan memiliki kota tujuan yang tersedia untuk sepeda motor yang bisa mendaftarkan kendaraannya.
  • Saat menyerahkan sepeda motor, peserta wajib membawa dokumen kendaraan lengkap dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
  • Pengambilan sepeda motor di kota tujuan harus disertai tiket penyerahan dan dokumen kendaraan asli.

Cara Daftar Mudik Gratis 2025

Pendaftaran dibuka mulai 10 Maret hingga 23 Maret 2025 dan dilakukan secara online melalui situs https://nusantara.kemenhub.go.id.

Baca Juga: Daftar Mudik Gratis 2025 Pakai Kapal Laut, Begini Cara Cek Rute dan Jadwalnya

  • Kunjungi situs nusantara.kemenhub.go.id
  • Pilih menu "Daftar Mudik Gratis"
  • Klik "Mudik Gratis Angkutan Jalan"
  • Pilih penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat
  • Tekan ikon "Daftar", lalu masuk ke halaman MitraDarat
  • Pilih menu "Mudik Gratis" dan isi informasi seperti titik keberangkatan, kota tujuan, serta tanggal keberangkatan

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung!Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update