Ilustrasi pendamping sosial PKH sedang melakukan survei atau ground check DTSEN kepada KPM yang NIK KTP-nya terverifikasi. (Sumber: Facebook/@Yuster Novianis Zagoto)

EKONOMI

KPM Bansos yang NIK KTP Terverifikasi dan Telah Disurvei Ini Terancam Tak Dapat Bantuan Lagi, Apa Saja Ciri-cirinya?

Senin 17 Mar 2025, 14:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 2, ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terancam tidak akan mendapatkan bantuan kembali.

Kendati Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka telah diverifikasi, namun evaluasi ulang kelayakan setelah dilakukannya survei atau ground check dapat menjadi penentu pencairan bansos selanjutnya.

Proses ground check tersebut digelar oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan data sosial ekonomi KPM yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Buku Tabungan PIP Wajib Dipegang Sekolah atau Siswa? Ini Aturannya

Apabila penerima manfaat yang tetap memenuhi syarat sebagai penerima bansos, maka data mereka akan dimasukkan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sekitar 4,2 juta KPM akan disurvei oleh pendamping sosial.

"Di mana salah satu bagian penting dari survei ini adalah pengecekan terhadap aset yang dimiliki oleh KPM," demikian seperti dikutip dari Kanal YouTube SUKRON CHANNEL, Senin, 17 Maret 2025.

Jenis program bansos yang tidak akan lagi terima oleh penerima manfaat yang terbukti telah sejahtera tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jenis Aset yang Memengaruhi Kelayakan KPM Menerima Bantuan

Apabila saat dilakukan survei dan KPM terbukti memiliki beberapa aset yang memengaruhi kelayakan bantuan, maka bansos tahap 2 dan seterusnya tidak akan lagi mereka terima.

Dan hal ini menjadi ciri-ciri jika penerima manfaat tersebut tidak akan lagi mendapatkan bantuan sosial. Beberapa jenis aset tersebut antara lain:

1. Kendaraan Bermotor

KPM terbukti memiliki lebih dari satu sepeda motor, terutama jika jumlahnya melebihi dua unit.

Maka dapat menjadi indikator bahwa keluarga tersebut memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.

Baca Juga: KPM dengan NIK KTP Ini Tak Akan Terima Bansos Gara-gara Tidak Disurvei, Benarkah?

2. Kendaraan Roda Empat

KPM terbukti memiliki mobil, meskipun bekas. Ini dapat menjadi faktor yang memengaruhi kelanjutan bantuan.

3. Aset Tidak Bergerak

KPM terbukti memiliki sawah, kebun, atau rumah dengan ukuran besar juga akan dipertimbangkan.

Aset ini memiliki nilai yang tinggi dan berpotensi mengurangi kelayakan KPM untuk mendapatkan bantuan sosial.

4. Aset Lain

Jenis aset lain contohnya seperti perahu, TV layar datar minimal 30 inci, ternak sapi atau kambing lebih dari 10 ekor. Serta perhiasan yang melebihi 10 gram.

Bagi KPM yang disurvei, sangat penting untuk menjawab dengan jujur mengenai kepemilikan aset.

Jika terbukti memiliki aset yang mencukupi atau berharga tinggi, maka bantuan sosial dihentikan atau akan dialihkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp1.200.000 Masuk KKS Bank BNI, Ini Jenis Program Bantuan dan Cara Cairnya

Demikianlah informasi terkait survei DTSEN yang akan berpengaruh pada kelanjutan penyaluran bansos untuk KPM.

Oleh karena itu, para penerima manfaat yang disurvei diharapkan menjawab dengan jujur mengenai kondisi sosial dan aset yang mereka miliki.

Sehingga, bantuan dari pemerintah ini bisa disalurkan secara tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Tags:
survei DTSENKemensos penerima bansosBPNT Bantuan Pangan Non Tunai PKH bantuan sosial bansos NIK KTP Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor