Dalam proses ground checking memang ada sedikit kendala. Kendala tersebut di antaranya karena medan menuju lokasi warga cukup sulit.
"Ya di medannya itu kan ada yang harus pakai perahu. Ya enggak semua seperti Jakarta kan gitu," ujar Gus Ipul.
Kedepannya, proses pendataan via DTSEN akan dilakukan 3 bulan sekali, sebab nantinya akan ada pembaharuan data yang masih layak atau tidak menerima bansos PKH dan BPNT.
Uji petik dilakukan dalam rangka pemutakhiran DTSEN. Ia memastikan pemutakhiran ini akan terus dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Lewat DTSEN nantinya penduduk akan menggunakan sistem peringkat berdasarkan desil.
Jadi namanya desil itu 10 persen, desil 2, 20 persen, desil 3, 30 persen.
Jadi, caranya itu nanti penduduk itu menggunakan peringkat dari yang paling bawah sampai paling atas berdasarkan 10 persen, 20 persen, 30 persen.