Jadwal dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025, Simak di Sini!

Senin 17 Mar 2025, 09:32 WIB
Jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 bisa dicek dengan NIK KTP penerima bansos. (Sumber: Doc.Kemensos)

Jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 bisa dicek dengan NIK KTP penerima bansos. (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang ingin memantau jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Proses pengecekan NIK KTP penerima BPNT sendiri bisa dilakukan secara online melalui situs resmi atau aplikasi cek bansos Kemensos.

Dalam proses pencairannya, penerima BPNT akan mendapatkan saldo sebesar Rp600.000 yang akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap tahapnya.

Namun, untuk bisa mencairkan bantuan ini, penting bagi masyarakat untuk memahami jadwal pencairan, cara cek status penerima, serta prosedur pencairannya.

Untuk itu, pastikan Anda memahami jadwal pencairan BPNT 2025, cara mengecek NIK KTP penerima bansos, serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memastikan bantuan bisa diterima.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Segera Cair ke Rekening KKS dan PT Pos, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Apa Itu Bansos BPNT?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat (KPM) dengan cara memberikan bantuan dalam bentuk saldo elektronik.

Setiap penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan ini dapat dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, atau melalui PT Pos Indonesia bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank.

Karena pencairan BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos sebesar Rp600.000 per tahap.

Berita Terkait

News Update