Anda bisa dengan mudah mendaftarkan toko atau warung Anda untuk mendapatkan QRIS. (Sumber: Flip)

EKONOMI

Ingin Memiliki Kode QRIS untuk Pembayaran di Toko Anda? Simak Cara Mudahnya

Senin 17 Mar 2025, 19:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Terdapat cara mudah untuk kode QRIS untuk sebagai metode pembayaran di warung Anda tanpa harus repot-repot mengunjungi Bank ataupun gerai.

Cara mudah ini bisa Anda lakukan menggunakan Hp dan juga bisa dilakukan dimanapun Anda berada dan kapanpun waktunya.

Dengan adanya QRIS sebagai salah satu metode pembayaran di warung ataupun toko dan usaha Anda agar lebih praktis dan juga hemat waktu.

Baca Juga: Permudah Pembayaran, BPJAMSOSTEK Gandeng Gopay, Shopeepay dan QRIS

Apa Itu QRIS?

Pembeli membayar dengan metode Kode Respons Cepat Standar Indonesia (QRIS) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, 16 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Melansir dari website resmi www.qris.interactive.co.id, QRIS merupakan singatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, QRIS erupakan salah satu fitur yang dapat memfasilitasi pembayaran melalui kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Pembayaran Indonesia (ASPI).

Melalui metode pembayaran ini, Anda bisa dengan mudah hanya menggunakan Hp tanpa bersusah payah.

Baca Juga: Komisi XI Apresiasi Inovasi BI Luncurkan Program QRIS sebagai Metode Pembayaran Digital yang Lebih Aman

Manfaat QRIS di Usaha

Terdapat berbagai banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan adanya QRIS di toko atau usaha milik Anda, salah satunya adalah cara pembayaran yang cepat dan juga praktis.

Manfaat lainnya dari adanya QRIS di usaha atau toko Anda adalah, uang pembayaran pelanggan bisa langsung masuk ke ATM milik pemilik toko.

Baca Juga: Launching QRIS bersama BJB dan Baznas, Wali kota Tangerang : Memudahkan Bersedekah, Infaq dan Berzakat

Lantas, bagaimana cara untuk mendaftarkan toko atau usaha Anda ke QRIS untuk mendapatkan kodenya? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Cara Daftar QRIS

Melansir dari website resmi www.qris.id, berikut adalah beberapa langkah mudah yang bisa digunakan untuk mendapatkan kode QRIS di warung Anda:

  1. Kunjungi Situs Resmi www.qris.id
  2. Isi Nama Lengkap
  3. Masukkan Status Pendaftar QRIS
  4. Masukkan Nomor WhatsApp Aktif
  5. Masukkan Email Aktif
  6. Pilih Jenis Usaha yang Dimiliki
  7. Setujui Syarat dan Ketentuan
  8. Lakukan Pembayaran QRIS Dalam 14 Hari Kerja
  9. Lakukan Registrasi Kembali Melalui Link yang Dikirim ke WhatsApp
  10. Unggah Berkas Administrasi
  11. Selesai.

Setelah melakukan beberapa langkah mudah di atas, kode QRIS milik Anda bisa dicetak setelah 7 hari kerja terhitung dari pendaftaran pertama kali.

Demikian informasi seputar cara mendaftarkan warung dan usaha Anda ke QRIS agar bisa mendapatkan kode QR untuk pembayarannya dengan mudah dan juga praktis yang dapat Anda simak.

Tags:
Cara Daftar QRIS Melalui HpCara Daftar QRISHp QRIS

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor