Deddy Corbuzier Dimarahin Gegara RUU TNI, Padji Pragiwaksono Minta Netizen Protes Langsung ke Menhan

Senin 17 Mar 2025, 21:12 WIB
Pandji Pragiwaksono sebut netizen harus protes langsung ke Menhan daripada marahin Deddy Corbuzier soal RUU TNI. (Sumber: Instagram)

Pandji Pragiwaksono sebut netizen harus protes langsung ke Menhan daripada marahin Deddy Corbuzier soal RUU TNI. (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Deddy Corbuzier merupakan salah satu pejabat stafsus Kementerian Pertahanan yang belakang sedang diserang warganet karena videonya tentang penerobosan rapat panja RUU TNI.

Dalam video yang tersebar di internet, Deddy Corbuzier menyoroti tindakan pengawasan yang dilakukan segelintir masyarakat yang mendobrak rapat panja RUU TNI sebagai tindaan anarkis.

"Kemarin rapat panitia kerja revisi rancangan undang-undang TNI yang merupakan amanat konstitusi diganggu secara sengaja oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan cara berteriak teriak hingga mencoba menerobos masuk ke ruang rapat secara paksa, sekali lagi ya secara paksa!," ucap Deddy Corbuzier, dikutip Poskota pada Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Deddy Corbuzier, tindakan tersebut bukanlah sebuah kritik namun adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum.

Baca Juga: Rapat Panja Komisi I Terkait RUU TNI Disebut Hanya Membahas 3 Pasal, Apa Saja?

"Sebagai bagian dari Kementerian Pertahanan, kami akan selalu menghargai menghormati dan mempertimbangkan segala macam bentuk kritik dan masukan dari mana pun. Tapi yang terjadi kemarin bukan sebuah bentuk kritik atau masukan yang membangun tapi merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum, ilegal dan melanggar hukum yang mengancam sebuah proses demokrasi," sambungnya.

Buntut dari unggahan video tersebut, saat ini media sosial milik Deddy Corbuzier pun dipenuhi oleh komentar dari netizen soal pembelaannya kepada TNI.

Pandji Pragiwaksono Minta Netien Protes Langsung ke Menhan

Usai video Deddy Corbuzier menjadi viral, komika Padji Pragiwaksono yang terkenal aktif memberikan kritik terhadap kebijakan publik pemerintah ikut bersuara.

Menurutnya netizen harus protes langsung kepada Menhan alih-alih menyerang Deddy Corbuzier yang hanya sebatas stafsus, artinya mendapat perintah dari atasannya.

Baca Juga: Tanggapi RUU TNI, Gubernur Lemhannas Soroti Peran Militer dalam Institusi Negara

"Video ini membuat Deddy Corbuzier dimarahin netizen padahal kenapa, dia kan stafsus Menhan, lu pikir dia ngomong begini karena inisiatif sendiri? Dia disuruh sama atasannya, Menhan kita bapak Sjafrie Sjamsoeddin," jelas Pandji dalam unggahan tebarunya di Instagram.

"Kalau mau protes, protes ke pak menteri, seperti misalnya pak menteri kenapa stafsus bapak di videonya fokus permasalahannya pada menerobos rapatnya, kenapa itu yang jadi fokus, kenapa itu yang cuma dibahas, padahal permasalahannya kenapa DPR rapatnya diem-diem di hotel kenapa?," ujarnya.

Pandji Pragiwaksono menyoroti sikap TNI dalam menangani kritik tajam masyarakat ini yang dinilai tidak tepat.

Ia menilai seharusnya stafsus menjelaskan alasan yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat.

Baca Juga: Ikut Komentari RUU TNI, DPR RI Sebut Draft di Media Sosial Berbeda: Hanya Revisi 3 Pasal

"kalau emang katanya pembahasannya cuman 3 pasal, ya lakukanlah di gedung DPR dong, kalau mau ngomongin tentang kebijakan publik lakukanlah di depan publik, supaya semua bisa lihat, wartawan bisa masuk ada rekamannya kita bisa tahu, jangan kemudian pindah ke vermont," kata Pandji.

Berikutnya Pandji juga menjelaskan seharusnya stafsus bisa memberikan penjelasan terhadap hal-hal penting, seperti kenapa berdasarkan RUU tersebut TNI bisa kembali berbisnis padahal di masa orde baru banyak terjadai korupsi.

Kemudian poin penting lainnya adalah terkait anggota TNI yang melanggar aturan hanya disidang militer tanpa sidang pidana umum.

Pandji Pragiwaksono juga meminta Menhan untuk bisa menjelaskan nasib anggota TNI yang saat ini sudah menduduki jabatan di pemerintah.

"minta sekalian pada stafsus bapak untuk menjelaskan apa nasibnya dengan TNI yang tidak masuk dalam 16 lembaga tersebut yang saat ini sedang menjabat, contohnya Letkol TNI Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet, nggak ada tuh di 16, terus jadi gimana? berhenti kah? itu yang dipake menjelaskan," tanya Pandji.

Berita Terkait

News Update