Biaya Rutin: Rp235.000, Biaya Berkala: Rp185.000, Tambahan SPP Swasta: Rp290.000
4. Siswa SMK
Biaya Rutin: Rp235.000, Biaya Berkala: Rp215.000, Tambahan SPP Swasta: Rp240.000
5. PKBM (Paket A/B/C)
Biaya Rutin: Rp185.000, Biaya Berkala: Rp115.000
Jumlah bantuan ini berbeda untuk sekolah negeri dan swasta, dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta.
Cara Mencairkan Dana KJP Plus
Dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman, pencairan dana KJP Plus dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI.
Inilah panduan untuk mencairkan dana KJP Plus melalui ATM:
1. Kunjungi ATM Bank DKI terdekat.
2. Masukkan kartu KJP Plus ke dalam mesin ATM.
3. Masukkan PIN KJP Plus.
4. Pilih menu "Informasi Saldo".
5. ATM akan menampilkan saldo yang tersedia di kartu KJP Plus Anda.
Jika saldo sudah terisi, Anda bisa langsung melakukan pencairan sesuai kebutuhan.