Dana Bantuan PIP 2025: Kapan Cair dan Bagaimana Cara Cek NIK KTP Penerima?

Senin 17 Mar 2025, 21:30 WIB
Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) segera dicairkan pemerintah, cek informasinya berikut ini. (Sumber: Kemdikbud)

Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) segera dicairkan pemerintah, cek informasinya berikut ini. (Sumber: Kemdikbud)

Proses pengecekan data penerima manfaat PIP ini bisa menggunakan NIK KTP melalui 2 cara, yakni via website atau bisa cek langsung ke sekolah terkait.

Via website resmi:

  1. Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id di browser HP atau komputer.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir siswa pada kolom yang tersedia.
  3. Klik tombol Cari Data dan tunggu beberapa saat hingga informasi muncul.
  4. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi detail tentang besaran bantuan dan status pencairan dana.

Baca Juga: Catat! Cara Cek Status Penerima Bantuan Dana Gratis PIP Termin 1 Tahun 2025 Bisa Dilakukan dengan Mudah, Simak Informasi Selengkapnya

Cek langsung ke sekolah:

Datang ke sekolah dan tanyakan kepada wali kelas atau pihak administrasi mengenai daftar penerima PIP.

Jika masuk dalam daftar penerima, siswa akan diberikan surat rekomendasi atau informasi lebih lanjut mengenai pencairan.

Besaran Bansos PIP 2025

Bagi siswa penerima manfaat bantuan sosial pendidikan ini akan menerima pencairan dana bantuan sesuai dengan tingkat dan jenjang pendidikannya.

Saldo dana bansos PIP bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, berikut ini rincian besaran bantuan yang cair:

  • SD Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
  • SD Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per semester
  • SMP Kelas 8: Rp750.000 per tahun
  • SMP Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per semester
  • SMA/SMK Kelas 11: Rp1.800.000
  • SMA/SMK Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester

Dokumen Pencairan Saldo Bansos PIP

Dana bantuan pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan dicairkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank himara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Adapun ketika melakukan pencairan, ada beberapa dokumen yang perlu dibawa oleh para penerima bantuan, diantaranya sebagai berikut:

  • Kartu Identitas Siswa (KTP/Kartu Pelajar)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku Rekening Simpanan Pelajar (Simpel) dari bank yang ditunjuk
  • Surat Keterangan dari sekolah (jika diperlukan)

Demikian adalah informasi pencairan dana bantuan sosial PIP yang akan segera dicairkan pemerintah kepada para siswa kurang mampu.

Pastikan dulu data siswa sudah terdaftar di sistem untuk memastikan penerimaan saldo dana bansos pendidikan tahun 2025 ini.

Berita Terkait

News Update