POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan khusus pendidikan yag disalurkan pemerintah kepada para siswa kurang mampu di Indonesia.
Penyalurannya kembali diperpanjang tahun 2025 ini, dimana para siswa yang terpilih akan menerima pencairan saldo dana bantuan untuk pemenuhan kebutuhan sekolahnya.
Diantaranya dana bantuan PIP bisa digunakan untuk pembeliatn alat tulis, tas sekolah, uang jajan siswa, maupun pembayaran SPP sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Simak selengkapnya berikut ulasan pencairan dana bansos PIP 2025 berikut dengan jadwal dan cara cek daftar penerimanya menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Begini Syarat Pencairan Dana Bansos PIP Termin 1 2025, Simak Selengkapnya di Sini!
Jadwal Penerimaan Bansos PIP 2025
Pemerintah akan membagi jadwal pencairan bansos Program Indonesia Pintar (PIP) atau bansos pendidikan ini kepada 3 termin penciaran, berikut rinciannya:
Termin 1 (Februari–April): Pencairan tahap awal untuk siswa yang sudah terdaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2 (Mei–September): Dana diberikan kepada siswa yang masuk dalam usulan dari Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.
Termin 3 (Oktober–Desember): Pencairan terakhir untuk siswa yang masuk dalam kategori penerima dari termin 1 dan 2.
Baca Juga: Cara Terbaru Cek Penerima Dana Banos PIP 2025, Login Pakai NIK dan NISN
Cek NIK KTP Penerima PIP 2025
Untuk memastikan bahwa siswa telah terpilih untuk menerima pencairan bantuan sosial pendidikan, pemerintah telah menyediakan website khusus untuk mengecek datanya.
Proses pengecekan data penerima manfaat PIP ini bisa menggunakan NIK KTP melalui 2 cara, yakni via website atau bisa cek langsung ke sekolah terkait.
Via website resmi:
- Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id di browser HP atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir siswa pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data dan tunggu beberapa saat hingga informasi muncul.
- Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi detail tentang besaran bantuan dan status pencairan dana.
Cek langsung ke sekolah:
Datang ke sekolah dan tanyakan kepada wali kelas atau pihak administrasi mengenai daftar penerima PIP.
Jika masuk dalam daftar penerima, siswa akan diberikan surat rekomendasi atau informasi lebih lanjut mengenai pencairan.
Besaran Bansos PIP 2025
Bagi siswa penerima manfaat bantuan sosial pendidikan ini akan menerima pencairan dana bantuan sesuai dengan tingkat dan jenjang pendidikannya.
Saldo dana bansos PIP bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, berikut ini rincian besaran bantuan yang cair:
- SD Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
- SD Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per semester
- SMP Kelas 8: Rp750.000 per tahun
- SMP Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per semester
- SMA/SMK Kelas 11: Rp1.800.000
- SMA/SMK Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
Dokumen Pencairan Saldo Bansos PIP
Dana bantuan pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan dicairkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank himara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Adapun ketika melakukan pencairan, ada beberapa dokumen yang perlu dibawa oleh para penerima bantuan, diantaranya sebagai berikut:
- Kartu Identitas Siswa (KTP/Kartu Pelajar)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku Rekening Simpanan Pelajar (Simpel) dari bank yang ditunjuk
- Surat Keterangan dari sekolah (jika diperlukan)
Demikian adalah informasi pencairan dana bantuan sosial PIP yang akan segera dicairkan pemerintah kepada para siswa kurang mampu.
Pastikan dulu data siswa sudah terdaftar di sistem untuk memastikan penerimaan saldo dana bansos pendidikan tahun 2025 ini.