Dana Bansos BPNT Cair ke KPM Pemilik NIK KTP Terdaftar, Selengkapnya di Sini!

Senin 17 Mar 2025, 18:56 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan Pangan Non Tunai. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) diberikan kepada masyarakat terdata yang berhak menerimanya sebagai dukungan dalam kehidupan sehari-hari.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bansos reguler dengan tujuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Perlu diketahui tak seluruh penerima manfaat yang berhak menerima bantuan ini, melainkan hanya mereka yang memenuhi syarat dan terdaftar ke dalam data.

Sebelum mengetahui daftar penerimanya, ketahui informasi mengenai nominal bansos BPNT berikut ini.

Baca Juga: 4 Bansos Cair Jelang Lebaran 2025, Ada Apa Saja?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Mengutip Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Instagram, bansos BPNT ini akan disalurkan dengan nominal Rp200.000 setiap bulannya.

Namun, pada tahap pertama ini langsung dicairkan bantuan sebesar Rp600.000, hal ini diketahui bahwa nominal tersebut merupakan akumulasi penyaluran untuk tiga bulan.

Jika sepanjang tahun ini akan terus tersalur akumulasi untuk tiga bulan, maka bantuan tersebut akan dicairkan setiap tiga bulan sekali atau terbagi menjadi empat tahap dalam setahun.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos PKH 2025 Cair ke Rekening BSI, Cek Nominalnya di Sini!

Untuk berhasil menerima pencairan dana bantuannya, Keluarga Penerima Manfaat harus memastikan bahwa nama serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar.

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek KPM Terdaftar Kemensos

Berita Terkait

News Update