Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025! Subsidi Dana Rp750.000 Cair untuk Ibu Hamil

Senin 17 Mar 2025, 11:55 WIB
Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) secara online. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) secara online. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Penerima PKH umumnya berasal dari kelompok keluarga kurang mampu dengan anggota keluarga yang masuk dalam kategori anak balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas tunggal.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Bantuan PKH tahun 2025 mulai disalurkan sejak Februari dan dilakukan secara bertahap hingga Maret ini. Berikut adalah rincian jadwal pencairan bansos PKH untuk tahun 2025.

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Apakah Masih Masuk Penerimaan Bansos PKH atau BPNT Tahap 2 Periode 2025? Gunakan Aplikasi Cek Bansos

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui status penerimaan bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua metode pengecekan secara online yakni sebagai berikut.

  • Melalui Situs Resmi Kemensos: Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
  • Akses Situs Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser di perangkat yang tersedia.
  • Isi Data Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP.
  • Masukkan Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum pada KTP.
  • Input Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi.
  • Cari Data: Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terdata Menerima Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairan dan Kategorinya di Sini

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain menggunakan situs web, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi mobile yang disediakan oleh Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya.

  • Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
  • Registrasi Akun: Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor telepon.
  • Login: Setelah proses registrasi selesai, masuk ke dalam aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Cek Status: Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai dengan KTP, lalu klik "Cari Data". Setelah itu, informasi mengenai status penerimaan bansos akan ditampilkan.

Cara Mencairkan Bansos PKH 2025

Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, termasuk ibu hamil yang berhak menerima Rp750.000 per tahap, berikut adalah panduan lengkap untuk mencairkan bantuan.

1. Mencairkan Bansos PKH di Kantor Pos

Salah satu cara paling umum untuk mencairkan bansos PKH adalah melalui Kantor Pos Indonesia. Metode ini sangat berguna bagi penerima yang belum memiliki rekening bank

Adapun langkah-langkah mencairkan dana bansos PKH di Kantor Pos bagi Anda yang berada di daerah sulit menjangkau layanan perbankan.

  • Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH dengan mengecek NIK KTP melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
  • Datangi Kantor Pos terdekat sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan di wilayah Anda.
  • Bawa dokumen penting, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses verifikasi data.
  • Ambil nomor antrean dan tunggu giliran untuk dipanggil petugas.
  • Setelah diverifikasi, dana bantuan akan diberikan secara tunai kepada penerima.
  • Simpan bukti transaksi sebagai tanda bahwa Anda telah menerima bansos PKH 2025.

Pencairan melalui Kantor Pos umumnya dilakukan bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank atau mengalami kendala dalam pencairan melalui rekening.

Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek informasi jadwal pencairan yang diumumkan oleh pihak terkait agar tidak terlewat.

2. Mencairkan Bansos PKH Melalui Bank Himbara

Selain melalui Kantor Pos, pencairan bansos PKH juga bisa dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Berita Terkait

News Update