POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Ramadhan 2025 ini.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Senin, 17 Maret 2025, Bansos PKH dan BPNT yang masih cair saat ini adalah untuk tahap 1 atau alokasi Januari-Maret gelombang 2.
“Gelombang pertama itu dicairkan di awal, pertengahan, hinga akhir Februari. Kemudian, dilanjutkan gelombang kedua itu mulai dari 4 Maret hingga hari ini,” kata Naura Vlog.
Bantuan tersebut cair untuk KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar sebagai di SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan database yang bisa diakses melalui www.cebansos.kemensoso.go.id dan menerima status ‘Standing Instruction (SI)’.
Baca Juga: Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Sebentar Lagi Masuk Tahap 2
Maka dari itu, tidak semua masyarakat dapat menerima Bansos BPNT maupun PKH, sebab terdapat syarat dan ketentuan tersendiri untuk mendapatkan subsidi dari keduanya.
Lantas, bagaimana cara cek NIK KTP untuk memastikan Anda menerima Bansos dari salah satu atau keduanya saat Ramadhan seperti sekarang ini? Simak Informasi selengkapnya berikut ini.
Pengertian Bansos PKH dan BPNT

Mengutip akun Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), @kemensosri, kedua bantuan tersebut disalurkan untuk keluarga miskin atau rentan yang namanya tercantum dalam database penerima Bansos,
PKH yaitu subsidi untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD, SMP, dan SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
BPNT atau program sembako adalah suatu bantuan untuk KPM dengan keterbatasan pangan ekstrem. Nominal pencairannya adalah Rp600.000 per tahap atau Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur.