POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini, pemerintah kembali berupaya menyalurkan berbagai bantuan sosial.
Bantuan tersebut, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Program bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, kini pengecekan bisa dilakukan secara online dengan NIK e-KTP.
Baca Juga: Tahap dan Nominal Pencairan Dana Bansos PKH 2025, Simak Selengkapnya di Sini!
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat kini dapat dengan mudah mengetahui status bantuan tersebut, tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
Apak Itu PKH?
Dilansir dari lama kemensos. PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Termasuk sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Tidak hanya itu, KPM juga harus memiliki salah satu komponen yang telah diwajibkan oleh pemerintah.
PKH ini juga memiliki tujuan yang jelas, yakni untuk membantu meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.
Untuk penyalurannya, akan menggunakan mekanisme akun elektronik (KKS) yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong yang sudah bekerjasama dengan Bank HIMBARA.
BPNT ini, bertujuan guna mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Apa Itu PIP?
Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025! Subsidi Dana Rp750.000 Cair untuk Ibu Hamil
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar, berikut ini cara mengecek status namanya dengan NIK e-KTP.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT dan PKH di Situs Cek Bansos Kemensos
Cara Cek Penerima PIP
- Silahkan Anda kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id
- Jika sudah, silahkan Anda masukkan data wilayah penerima manfaat sesuai dengan yang terteda di NIK e-KTP
- Silahkan Anda ketikkan nama penerima manfaat untuk bansos ini
- Lalu silahkan Anda masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
- Selanjutnya silahkan Klik “Cari Data” guna mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP
Dengan adanya layanan pengecekan NIK e-KTP secara online, para KPM kini dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan bansos PKH, BPNT, dan PIP tahun 2025 tanpa harus datang ke kantor terkait.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.