Bisa Dilakukan Secara Online, Ayo Gunakan NIK e-KTP Anda untuk Mengetahui Status Penerima Banso PKH, BPNT dan PIP 2025, Simak Caranya

Senin 17 Mar 2025, 14:16 WIB
Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH, BPNT dan PIP. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH, BPNT dan PIP. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update