2. Berasal dari keluarga kurang mampu.
3. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Siswa dan orang tua dapat mengetahui informasi pencairan PIP 2024 dengan mengujungi situs resmi pip.kemendikbud.go.id.
Besaran Dana Bansos PIP 2025
- SD/MI: Rp450.000 per tahun.
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun.
Dengan informasi di atas, diharapkan para siswa dapat mengecek status pencairan bansos PIP 2025 ini melalui situs resmi yang sudah pasti valid.