7 Kriteria KPM PKH dan BPNT yang Ditolak Sebagai Penerima Bansos 2025, Cek Segera Jangan Sampai Kamu Salah Satunya!

Senin 17 Mar 2025, 10:36 WIB
7 Kategori KPM yang datanya bakal ditolak sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap dua. (Sumber: Pinterest)

7 Kategori KPM yang datanya bakal ditolak sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap dua. (Sumber: Pinterest)

Adapun tujuh kriteria KPM yang datanya ditolak DTSEN walaupun sudah didata lengkap oleh petugas.

Kriteria KPM yang Ditolak Sebagai Penerima Bansos 2025

1. KPM yang anggota keluarganya dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki mobil.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 Alokasi April - Juni 2025 Akan Cair Langsung 3 Bulan? Simak Info Terbarunya di Sini!

2. KPM yang punya kendaraan bermotor lebih dari satu atau harga kendaraannya lebih dari Rp30 juta.

3. KPM yang punya usaha dengan omset per bulan lebih tinggi dari UMP atau UMK daerah tersebut.

4. KPM yang anggota keluarganya dalam satu KK bekerja sebagai PNS, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, karyawan di perusahaan besar.

5. KPM punya rumah mewah, baik rumah keluarga atau warisan.

Baca Juga: Jika NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.000.000 dari Bansos PKH 2025, Begini Cara Mengeceknya

6. KPM punya aset berupa kebun dan aset berharga lainnya.

7. KPM yang daya listriknya di atas 900 VA.

Untuk mengetahui siapa saja penerima bansos ini, lakukan cek NIK KTP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Laman tersebut akan menunjukkan status pemilik NIK KTP dengan data penerima BPNT 2025 apakah terdapat kecocokan atau tidak.

Berita Terkait

News Update