QRIS Tap DANA membuat transaksi menjadi lebih cepat dan efisien. (Sumber: Youtube DANA Indonesia)

TEKNO

Transaksi Super Kilat dengan QRIS Tap DANA, Begini Langkah Penggunaannya

Minggu 16 Mar 2025, 15:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di era digital yang serba cepat seperti sekarang ini, efisiensi dalam setiap aspek kehidupan tentunya sudah menjadi sebuah kebutuhan.

Salah satunya adalah terkait dalam hal pembayaran. Saat ini masyarakat sepertinya semakin mendambakan transaksi praktis yang tidak memakan banyak waktu.

Guna menjawab kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kini mencoba menghadirkan inovasi fitur terbaru, yakni QRIS Tap.

Dengan QRIS Tap ini, memungkinkan siapa saya untuk bisa melakukan pembayaran hanya dengan menempelkan smartphone pada mesin Electronic Data Capture (EDC).

Baca Juga: Cara Menggunakan QRIS Tap di Transportasi dan Tempat Umum

Fitur ini menawarkan kecepatan dan kemudahan kepada siapa saja, yang menginginkan solusi ideal untuk gaya hidup modern.

Dompet digital DANA, adalah salah satu penyedia layanan pembayaran yang sudah didukung dengan fitur QRIS Tap.

Dengan fitur tersebut, para pengguna dompet elektronik DANA kini bisa menikmati transaksi yang lebih cepat dan lancar, tanpa perlu repot memindai kode QR.

Untuk lebih jelasnya, artikel ini akan memandu Anda dalam tahapan menggunakan QRIS Tap di aplikasi DANA.

Baca Juga: Mau Bisnis Makin Modern? Begini Cara Membuat QRIS DANA untuk Transaksi Non Tunai

Cara Membayar Menggunakan QRIS Tap di Aplikasi DANA

QRIS Tap di DANA menawarkan cara baru yang revolusioner kepada para penggunanya, khususnya dalam melakukan pembayaran digital.

Dengan teknologi tersebut, semua transaksi yang dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari bisa menjadi lebih efisien serta praktis.

Baca Juga: BI Luncurkan Layanan Baru QRIS Tap Mulai Berlaku Hari ini!

Fitur QRIS Tap ini bukan hanya untuk mempercepat proses pembayaran, akan tetapi juga mampu meningkatkan pengguna secara keseluruhan.

Tags:
QRIS Tapfitur Bank IndonesiaDompet digital DANAdompet elektronik DANAaplikasi DANA

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor