Jadwal pencairan THR pensiunan PNS dan janda dudanya, cair lewat Taspen mulai 17 Maret 2025. (Sumber: Freepik)

Nasional

TASPEN Telah Resmi Umumkan Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS dan Janda Dudanya, Ini Saldo Diterima Golongan I-IV

Minggu 16 Mar 2025, 22:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Informasi penting bagi para peserta pensiunan PNS baik itu janda duda di tanah air, THR akan cair sebentar lagi.

Tunjangan Hari Raya (THR) ini adalah tambahan penghasilan yang dibagikan pemerintah menjelang Idul Fitri.

Pemerintah memastikan para pensiunan PNS serta janda dudanya akan menerima pencairan bulan Maret 2025 sesuai dengan golongan I-IV.

Proses pencairan dana akan dilakukan lewat Taspen atau Tabungan Asuransi Pegawai Negeri, yakni lembaga BUMN yang ditunjuk dalam mengelola dana pensiun, THR, JKK, dan JKM.

Baca Juga: Persiapan Bagi-bagi THR, Begini Cara Menukarkan Uang Baru Lewat Situs Pintar BI

Nah untuk jadwal pencairan THR sendiri seperti yang telah diumumkan dan ditetapkan Taspen mulai melakukan pembayaran pada 17 Maret 2025 atau 15 hari sebelum Idul Fitri tahun ini.

Jadi nantinya saldo akan diterima lewat rekening Taspen, sesuai dengan golongan masing-masing PNS dan janda dudanya mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan I-IV:

Pensiunan Golongan I

Baca Juga: Langkah Tukar Uang untuk THR Lebaran Idul Fitri 2025

Pensiunan Golongan II

Pensiunan Golongan III

Pensiunan Golongan IV

Baca Juga: Nonton Live Streaming Ngabuburich DANA, Dapat THR Saldo Dana Gratis Jutaan Rupiah

Gaji Pensiunan PNS Janda Duda:

Gaji Pensiunan Janda Duda yang Ditinggal PNS Wafat:

Jadi itulah tadi besaran gaji pokok THR yang akan diterima oleh pensiunan PNS serta janda dudanya tahun 2025. Semoga informasinya membantu.

Tags:
jadwal pencairan THRTunjangan Hari RayaTHR Pensiunan PNS 2025THR Pensiunan 2025THR Pensiunan PNSTHR Pensiunanpencairan THR 2025pencairan THRTaspen

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor