Rapat tersebut mendapat protes dari aktivis Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkhawatirkan potensi kembalinya dwifungsi TNI dan kurangnya transparansi dalam proses pembahasan. (Sumber: X/rakjarmelawan)

NEWS

Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Warga Sipil: Hallo Efisiensi?

Minggu 16 Mar 2025, 07:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tengah sorotan publik mengenai efisiensi anggaran, Komisi I DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Rapat yang berlangsung secara tertutup ini menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama terkait pemilihan lokasi rapat di hotel mewah dan waktu pelaksanaan pada akhir pekan.

Rangkaian rapat Panja ini dimulai sejak Jumat, 14 Maret 2025, pukul 13.30 WIB hingga 22.00 WIB, dan dilanjutkan pada Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Agenda utama rapat adalah membahas perubahan usia pensiun prajurit TNI dan perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga sipil.

Baca Juga: Banyak Pemain Cedera, Pelatih Australia Siapkan Berbagai Rencana Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Pada Sabtu siang, suasana di Hotel Fairmont sempat memanas ketika tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat untuk menyuarakan protes mereka.

Mereka membawa poster-poster yang berisi kritikan terhadap rapat tersebut, salah satunya bertuliskan, "DPR dan pemerintah bahas RUU TNI di hotel mewah dan di akhir pekan. Halo efisiensi?"

Andrie, aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mencoba memasuki ruang rapat namun dihalangi oleh dua staf berbaju batik.

Dalam upayanya, Andrie sempat didorong keluar hingga terjatuh. Ia menyerukan agar pembahasan RUU TNI dihentikan dan menolak kembalinya dwifungsi TNI.

"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu," tegasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa revisi UU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI seperti pada masa Orde Baru, yang dapat mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

Mereka juga mengkritik kurangnya transparansi dalam proses pembahasan RUU ini.

Menanggapi kritik terkait lokasi rapat di hotel mewah, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa rapat maraton seperti ini membutuhkan tempat istirahat yang memadai bagi para anggota dewan.

Ia menambahkan bahwa pemilihan hotel sebagai lokasi rapat sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, juga memberikan tanggapan terkait kritik tersebut. Ia menyatakan bahwa kebiasaan mengadakan rapat di hotel sudah dilakukan sejak lama dan bukan hal baru. Utut menekankan bahwa yang terpenting adalah substansi pembahasan dan hasil yang dicapai dalam rapat tersebut.

Meskipun demikian, publik tetap mempertanyakan urgensi dan transparansi dari pembahasan RUU TNI ini. Beberapa pihak menduga bahwa DPR dan pemerintah ingin mempercepat pengesahan RUU ini tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai.

Baca Juga: Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Berangkat Minggu Malam ke Australia

Dimas Bagus Arya Saputra, peneliti dari Imparsial, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa proses pembahasan yang dipercepat dapat mengabaikan aspirasi masyarakat.

Selain itu, setelah aksi protes di Hotel Fairmont, kantor KontraS dilaporkan mendapatkan teror dari orang tak dikenal pada Minggu dini hari.

Hal ini menambah kekhawatiran terkait keamanan dan kebebasan berekspresi bagi para aktivis yang menyuarakan kritik terhadap revisi UU TNI.

Sementara itu, rapat Panja Revisi UU TNI terus berlanjut sesuai jadwal yang telah ditentukan. Publik berharap agar proses pembahasan RUU ini dilakukan dengan transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat luas untuk memastikan bahwa hasil akhirnya sesuai dengan prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Tags:
dwifungsi TNIKoalisi Masyarakat SipilKomisi I DPR RIRevisi UU TNI

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor