QRIS Tap meru[akan inovasi pembayaran terbaru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk memberikan kemudahan. (Sumber: Youtube/Solusi BCA)

TEKNO

QRIS Tap Resmi Meluncur! Cara Mudah dan Daftar Penyedia Layanannya

Minggu 16 Mar 2025, 15:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Revolusi untuk pembayaran digital, kini kembali hadir dengan berbagai inovasi terbaru, salah satunya adalah QRIS Tap!

Secara resmi, Bank Indonesia (BI) meluncurkan program fitur pembayaran nirsentuh, yang sekaligus menandai era baru transaksi.

Fitur QRIS Tap ini hadir, sebagai salah satu solusi bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam transaksi, khususnya di tengah mobilitas yang tinggi.

Teknologi Near Field Communication (NFC) menjadi andalan untuk fitur ini, yang memungkinkan siapa saya yang melakukan pembayaran yang lebih efisien dan praktis.

Baca Juga: Cara Menggunakan QRIS Tap di Transportasi dan Tempat Umum

Artikel ini akan menjelaskan cara terkait penggunaan QRIS Tap, serta beberapa daftar penyedia layanan yang telah mendukung fitur ini.

Ingat, penggunaan fitur ini berbeda dengan QRIS reguler yang biasa penggunaannya harus dipindai menggunakan kamera.

Dengan QRIS Tap ini, memungkinkan masyarakat bisa langsung melakukan pembayaran hanya dengan menempelkan ponsel ke mesin.

Namun sayangnya, sistem QRIS Tap yang baru ini hanya bisa digunakan pada ponsel Android dengan fitur NFC.

Baca Juga: BI Luncurkan Layanan Baru QRIS Tap Mulai Berlaku Hari ini!

Cara Penggunaan Fitur QRIS Tap

Biasanya, penggunaan QRIS Tap di setiap penyedia payanan berbeda-beda, namun berikut ini penggunaannya secara umum.

Dengan kehadiran teknologi QRIS TAP ini, siapapun memungkinkan terintegrasi dengan proses transaksi yang bisa cukup cepat, aman, serta efisien.

Baca Juga: Cara Gunakan QRIS Tap di Hp Android

Keutamaan dari fitur ini tentunya, ada pada kecepatan serta fleksibilitas yang menjadikan QRIS TAP jadi ideal baik untuk sektor transportasi pun ritel.

Beberapa Jasa Pembayaran yang Sudah Menggunakan Fitur QRIS Tap

Tags:
QRIS Tapfitur pembayaranera baru transaksi

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor