Siapkan THR lebih praktis melalui situs Pintar BI. Tukar uang pecahan baru dengan mudah dan aman menjelang Lebaran. (Sumber: Pintar BI)

EKONOMI

Persiapan Bagi-bagi THR, Begini Cara Menukarkan Uang Baru Lewat Situs Pintar BI

Minggu 16 Mar 2025, 22:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran, pastinya Anda sibuk mempersiapkan dana untuk membagi-bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) khususnya diberikan kepada keluarga tercinta.

Pada momen ini, pastinya pecahan uang baru menjadi incaran.

Ada cara yang sangat praktis untuk Anda mendapatkan uang baru tersebut tanpa harus antri.

Baca Juga: Aplikasi PINTAR BI Eror di Hari Penukaran Uang Baru, Nasabah Keluhkan Gangguan

Pasalnya, Bank Indonesia (BI) menyediakan sebuah website bernama Pintar BI melalui layanan kas keliling BI yang tersedia di berbagai lokasi.

Berikut adalah cara yang perlu Anda ikuti untuk menukarkan uang dengan menggunakan situs resmi dari Bank Indonesia ini.

Mengisi Identitas Diri di Situs Pintar BI

1. Kunjungi Situs Pintar BI

Pertama, Anda harus mengunjungi situs Pintar BI di pintar.bi.go.id.

Laman tersebut dapat diakses melalui perangkat komputer atau ponsel.

2. Daftar untuk Penukaran Uang

Setelah membuka situs, pilih menu “Penukaran Uang Kas Keliling.”

Di sini, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nomor identitas, nama lengkap, dan informasi kontak.

Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Cek Lokasi Penukaran Uang Baru di Pintar BI! Daftar Online Pakai NIK KTP

3. Pilih Lokasi Penukaran

Pilih lokasi kas keliling yang terdekat dengan tempat tinggal Anda.

Misalnya, jika Anda tinggal di Papua Barat namun memiliki KTP Jawa Tengah, penukaran tetap dapat dilakukan dengan mencantumkan lokasi tempat tinggal saat ini.

Apabila kuota lokasi yang Anda pilih sudah habis, maka Anda dapat memilih lokasi lain.

Proses Pemesanan

1. Isi Data Pemesan

Setelah memilih lokasi, kalian harus mengisi data diri, seperti nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.

Pastikan nomor KTP yang dimasukkan benar dan sesuai dengan identitas yang ada.

2. Pilih Pecahan Uang yang Diinginkan

Di bagian pemesanan, pilih pecahan uang yang ingin ditukar.

Sebagai contoh, Anda dapat memilih pecahan Rp2.000, Rp5.000, atau Rp10.000. Sesuaikan jumlahnya dengan kebutuhan Anda.

Terdapat juga batasan penukaran, seperti maksimal Rp75.000 untuk beberapa pecahan tertentu.

Baca Juga: Tips dan Syarat Melakukan Penukaran Uang Melalui Kas Keliling Bank Indonesia

3. Konfirmasi dan Selesai

Setelah mengisi semua informasi, konfirmasi pemesanan dan periksa kembali detail pecahan yang kalian pilih.

Klik "Pesan" untuk menyelesaikan pemesanan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang dapat diunduh.

Penukaran di Lokasi Kas Keliling

1. Datang ke Lokasi Kas Keliling

Anda harus datang langsung ke lokasi kas keliling Bank Indonesia sesuai waktu yang telah ditentukan.

Jangan lupa membawa bukti pemesanan dan KTP. Penukaran uang tidak bisa diwakilkan, jadi pastikan Anda datang sendiri.

2. Proses Penukaran

Setelah sampai di lokasi, serahkan bukti pemesanan dan identitas diri kepada petugas.

Pastikan juga jumlah uang yang Anda tukar sesuai dengan pemesanan.

Harap dicatat, penukaran uang menggunakan aplikasi Pintar BI tidak dikenakan biaya tambahan.

Pastikan uang yang Anda tukarkan sesuai dengan kebutuhan dan jumlah yang telah dipesan.

Baca Juga: Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025 Resmi Dimulai, Simak Jadwal dan Syaratnya

Waktu operasional untuk tukar uang baru adalah antara pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.

Penukaran hanya dapat dilakukan oleh pemesan yang terdaftar, dan tidak bisa diwakilkan.

Dengan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan, Anda dapat dengan mudah menukarkan uang pecahan sesuai kebutuhan melalui laman Pintar BI. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tags:
penukaran uangpintar.bi.go.idtukar uang baruLebaranBank Indonesiapenukaran uang pecahan barusitus Pintar BIPintar BITunjangan Hari RayaTHR

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor