Penukaran uang baru kembali dibuka hari ini, berikut ini ulasan dan cara daftarnya.

Nasional

Penukaran Uang Baru Dibuka Lagi Hari Ini 16 Maret 2025, Begini Cara Daftarnya Lewat PINTAR BI

Minggu 16 Mar 2025, 21:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kesempatan untuk kamu yang mau menukar uang baru buat bagi-bagi THR, hari ini 16 Maret 2025 Bank Indonesia (BI) bakal buka pendaftaran lagi.

Perlu dicatat, pendaftaran hari ini nantinya bisa mengikuti jadwal penukaran pada 17-23 Maret 2025 di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan.

Namun banyak yang gagal paham, untuk bisa menukar uang baru ini wajib mendaftar terlebih dulu secara online via PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.

Jadi jika kamu belum terdaftar, maka tidak bisa menukar uang lama dengan uang baru secara sembarang.

Baca Juga: Alasan Libur Sekolah Selama Lebaran 2025 Diperpanjang Menjadi 20 Hari

Silahkan mendaftar sekarang mumpung lagi dibuka dan tukarkan uang mulai besok sesuai dengan jadwal yang kamu pilih.

Link dan Cara Tukar Uang Baru BI 2025

Dari informasi resmi yang beredar, rupanya pada setiap periode penukaran uang baru di Bank Indonesia ini memiliki kuota yang terbatas.

Ini artinya kamu harus segera registrasi, pasalnya pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuotanya sudah penuh.

Nah bagi pemohon langsung gas mendaftar lewat aplikasi di PINTAR BI, kemudian pilih lokasi serta jadwal yang tersedia.

Baca Juga: Tolak RUU TNI, Bintang Emon: Ini Kemunduran, Pisau Jangan Dipaksa Jadi Pulpen

Jika berhasil terdaftar, pastikan nantinya kamu datang tepat waktu sesuai yang telah ditentukan dengan membawa uang lama yang akan ditukar.

Bagi yang belum paham, bisa simak cara daftar dan tukar uang baru di melalui layanan kas keliling BI sebagai berikut:

Daftar PINTAR BI

  1. Buka aplikasi browser di Hp kamu lalu kunjungi situsna di https://pintar.bi.go.id.
  2. Setelah itu pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling."
  3. Nah lanjut pilh provinsi sesuai lokasi penukarang yang diinginkan.
  4. Tentuukan lokasi dan tanggal penukaran di kas keliling yang kamu pilih.
  5. Selanjutnya bisa registrasi data diri, seperti NIK KTP, nama, nomor Hp, dan email.
  6. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan kamu tukar sesuai dengan ketentuan.
  7. Setelah proses registrasinya selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan layanan penukaran uang.
  8. Simpan bukti pemesanan tersebut, isinya adalah kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukar.

Baca Juga: 3 Aktivis Dilaporkan ke Polisi Usai Kritik Rapat RUU TNI, YLBHI: Keliru dan Dugaan Kriminalisasi

Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

Setelah kamu terdaftar, nantinya wajib untuk hadir di lokasi penukaran uang sesuai dengan tangal dan waktu yang tertera dalam bukti pemesanan.

Saat pergi ke lokasi, jangan lupa juga untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP, bukri pemesanan, serta uang dalam jumlah pas yang sudah dikelompokkan berdasarkan nominalnya.

Sebagai catatan, untuk batas penukaran uang baru lewat kas keliling ini setiap orang dibatasi hanya Rp4,3 juta saja.

Demikian adalah ulasan singkat tentang cara penukaran uang baru dan cara daftar PINTAR BI, semoga informasinya ini bisa membatu, selamat mencoba!

Tags:
THRlebaranPintar BIcara daftar Pintar BIdaftar pintar biBIBank Indonesiapenukaran uang di bipenukaran uang barupenukaran uang

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor