POSKOTA.CO.ID - Menukarkan uang menjelang lebaran Idul Fitri pada tahun 2025 ini semakin ramai dan banyak orang yang juga ingin menukar.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang perlu melakukan beberapa langkah terlebih dahulu.
Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan Kas Keliling sebagai tempat penukaran uang di berbagai wilayah di Indonesia.
Pertama, masyarakat perlu melakukan pemesanan penukaran uang melalui situs barulah dapat mendatangi tempat pemesanan yang sesuai.
Baca Juga: Simak Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025 dengan Mudah
Memesan Penukaran Uang
Sebelum melakukan penukaran uang melalui Kas Keliling Bank Indonesia, masyarakat perlu melakukan pemesanan yang dapat dilakukan melalui situs.
1. Daftar Melalui Situs
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar melalui situs https://pintar.bi.go.id dan pilih layanan penukaran uang rupiah pada menu utama.
Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran di Bank BCA? Catat Nih, Syarat dan Cara Menukarnya
2. Pilih Waktu Penukaran
Selanjutnya pilih Provinsi domisili dan pilih lokasinya. Tentukan tanggal serta jam penukaran yang diinginkan.
3. Isi Data Pemesan
Langkah selanjutnya adalah mengisi data pemesan seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama lengkap, serta detail kontak seperti nomor telepon dan alamat email.
Baca Juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank Indonesia, Lengkap dengan Jadwal, Prosedur, dan Tips!
4. Isi Detail Pecahan
Kemudian isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan, pastikan memilih sesuai dengan batas penukaran.
Menukar Uang Lewat Kas Keliling
Setelah menyelesaikan pendaftaran sesuai dengan yang diarahkan pada website, unduh bukti pemesanan tersebut kemudian cetak.
Selanjutnya, datangi Kas Keliling sesuai dengan lokasi, tanggal, dan waktu yang dipilih sebelumnya sambil membawa bukti pemesanan.
Baca Juga: Website BI Down! Ini Langkah-Langkah Resmi untuk Daftar Tukar Uang Baru di Bank Indonesia
Bukti pemesanan dapat dibawa dalam bentuk cetak ataupun dalam bentuk digital melalui smartphone.