Hotel Fairmont Jakarta, lokasi rapat revisi UU TNI yang menuai kritik masyarakat. (Sumber: X/radyacaturs1)

NEWS

Komisi I DPR Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Netizen: Lumayan Sih Harganya, Apalagi Kalo Udah Nerima Amplop Coklat

Minggu 16 Mar 2025, 07:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi sorotan publik setelah rapat digelar di Hotel Fairmont, sebuah hotel bintang lima di Jakarta.

Kritik tajam pun bermunculan, terutama terkait efisiensi anggaran di tengah desakan pemerintah untuk lebih hemat dalam belanja negara.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memberikan penjelasan terkait alasan pemilihan tempat tersebut. Menurutnya, rapat ini dilakukan dalam format konsinyering, yakni proses diskusi yang lebih intensif dengan pembagian kelompok agar hasilnya lebih efektif.

""Kalau di sini kan konsinyering. Kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya," ujar Utut saat diwawancarai di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Namun, penjelasan ini tampaknya tidak cukup untuk meredam kritik masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa harus memilih hotel mewah untuk rapat yang dibiayai dari APBN.

Baca Juga: Trik Marketing untuk Pemula, Bisa Bantu Jualan Online Makin Untung

Pola Rapat DPR: Dari Sheraton hingga Fairmont

Utut juga membandingkan dengan rapat-rapat sebelumnya yang dilakukan di hotel berbintang lainnya, seperti pembahasan UU Kejaksaan di Hotel Sheraton dan UU Perlindungan Data Pribadi di Intercontinental.

"Kalau dari dulu coba kamu cek, Undang-Undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon, kok tidak dikritik?" pungkasnya.

Tentu saja, perbandingan ini malah semakin memicu pertanyaan dari masyarakat. Apakah sudah menjadi kebiasaan bagi DPR untuk menggelar rapat di hotel-hotel mahal?

Apa yang Dibahas dalam Revisi UU TNI?

Rapat ini dihadiri oleh berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Sekretariat Negara. Beberapa poin utama dalam revisi ini meliputi:

  1. Penugasan Prajurit TNI di Lembaga Pemerintahan
    Jika sebelumnya prajurit TNI aktif bisa ditugaskan di mana saja, kini mereka wajib mundur terlebih dahulu sebelum menduduki posisi di lembaga pemerintahan.
  2. Batas Usia Pensiun

    • Tamtama: 56 tahun
    • Bintara: 57 tahun
    • Perwira Letnan Dua hingga Letkol: 58 tahun
    • Kolonel: 59 tahun
    • Brigjen: 60 tahun
    • Mayjen: 61 tahun
    • Letjen: 62 tahun
    • Jabatan fungsional khusus: 65 tahun
    • Jenderal Bintang 4: dapat diperpanjang sesuai kebijakan Presiden

Poin-poin ini cukup krusial mengingat peran TNI dalam pemerintahan serta implikasi terhadap regenerasi kepemimpinan di tubuh militer.

Biaya Rapat di Hotel Mewah: Isu yang Tak Bisa Diabaikan

Selain substansi revisi UU, yang menjadi perhatian publik adalah besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk menggelar rapat di hotel berbintang.

Dikutip dari platform X/Twiter menyebutkan bahwa harga hotel Fairmont Jakarta di kisaran Rp3.388.000 - Rp3.726.800.

Belum lagi adanya kemungkinan beberapa anggota yang "pura-pura" tidak menerima amplop, tetapi tetap mengajukan bon untuk dirapel kembali.

Fenomena ini semakin memperkuat anggapan bahwa ada pemborosan anggaran negara dalam rapat-rapat semacam ini.

"Lumayan sih, plus itu banyak banget orangnya. Kaga kebayang udah rapat di situ terus nerima amplop coklat 7-8 juta (cost 2 hari) buat dirapel. Oh belum lagi kalau tiba-tiba orangnya pura-pura nggak nerima amplop terus minta bonnya buat dirapel lagi," ujar @rad***.

Baca Juga: 2 Shio Paling Beruntung Besok, 17 Maret 2025, Keuangan Meroket!

DPR Harus Transparan dalam Penggunaan Anggaran

Kritik masyarakat terhadap lokasi dan biaya rapat ini seharusnya menjadi evaluasi bagi DPR dalam mengelola anggaran.

Jika efisiensi menjadi prioritas pemerintah, maka DPR pun seharusnya memberikan contoh yang baik dalam menghemat pengeluaran.

Meskipun alasan konsinyering dikemukakan, publik tetap berhak untuk mengetahui apakah pemilihan tempat ini memang memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap hasil rapat.

Jangan sampai anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan rakyat justru habis untuk fasilitas mewah.

Masyarakat berhak mempertanyakan transparansi dan efisiensi anggaran DPR dalam membahas UU yang berdampak besar bagi negara.

Jika DPR menginginkan kepercayaan publik, maka transparansi dalam penggunaan anggaran harus dikedepankan, bukan sekadar alasan teknis semata.

Tags:
Pemborosan anggaran negaraTransparansi anggaran DPRPenugasan prajurit TNI di lembaga pemerintahanBatas usia pensiun TNIKonsinyering DPRKritik anggaran DPRRevisi UU TNI 2025Rapat DPR di hotel mewah

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor