Informasi Pencairan Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Tahun 2025, Apakah Akan Dicairkan Bulan Ini? Simak Penjelasannya

Minggu 16 Mar 2025, 14:59 WIB
Progres penyaluran pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT gelombang 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Progres penyaluran pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT gelombang 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos kembali memberikan kabar terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) untuk gelombang 2 dan seterusnya, termasuk pencairan susulan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Perkembangan ini menjadi perhatian banyak masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah menantikan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), status pencairan bantuan sosial terus dipantau, dengan beberapa perubahan mekanisme yang perlu dipahami oleh para penerima.

Bagi yang termasuk kategori KPM dan terdaftar sebagai penerima bansos PKH-BPNT yang belum menerima pencairan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), diharapkan untuk bersabar menunggu surat undangan pencairan via PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Update! Info Penyaluran Subsidi Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Tahun 2025, Simak Cara Cek Status Pencairannya

Para penerima manfaat yang telah terdaftar dapat memeriksa status pencairan bantuan mereka melalui laman resmi Cek Bansos. Caranya dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), simak langkah dan panduan lengkapnya berikut ini.

Status Pencairan Bansos PKH

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pada 16 Maret 2025 mengenai update aplikasi SIKS-NG, pencairan bansos susulan untuk PKH menunjukkan keterangan "SI" atau Standing Instruction.

Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jika sebelumnya keterangan SI menandakan dana sudah masuk ke rekening, tahun ini terdapat perubahan mekanisme.

Berdasarkan kasus pencairan tahap 1 sebelumnya, setelah muncul keterangan SI, bantuan sosial biasanya masuk ke rekening dalam waktu sekitar satu minggu hingga maksimal 10 hari kerja.

Bagi penerima bantuan sosial PKH, disarankan untuk mengecek status kepesertaan melalui pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa atau kelurahan masing-masing. Jika sudah muncul keterangan SI, harap bersabar dan cek saldo secara berkala melalui kartu KKS atau aplikasi perbankan seperti BRImo dan Simpedes Makmur.

Baca Juga: Cek Daftar Bansos yang Siap Cair Sebelum Lebaran 2025, Periksa Apakah NIK KTP Anda Terdaftar di DTSEN sebagai KPM di Sini

Perbedaan Tahap 2 dan Gelombang 2 dalam Pencairan Bansos

Berita Terkait
News Update