POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicairkan kepada masyarakat dengan nama terdaftar dalam data Kemensos masih disalurkan.
Bansos reguler yang satu ini terpantau terus dicairkan kepada masyarakat pada tahun 2025 ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Saat ini penyaluran bansos PKH tahap petama tahun 2025 tengah berlangsung ke masing-masing KPM secara bertahap ke seluruh wilayah.
Diketahui berbagai penyaluran yang berlangsung ini melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh 4 bank yaitu BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Cair? Ini Besaran Bantuan untuk Setiap Jenjang Sekolah
Bansos dicairkan setiap tiga bulan sekali setiap tahapnya atau terdiri dari empat tahap penyaluran dalam satu tahun.
Adapun nominal bantuan yang kan tersalurkan disesuaikan dengan kategori yang terdapat dalam komponen.
Nominal Pencairan Dana Bansos PKH 2025
Mengutip Kemensos RI melalui akun Instagramnya, berikut inilah nominal dana bantuan PKH yang akan dicairkan ke KPM.
Baca Juga: Sudah Cair! Begini Cara Cek Penerima Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 pada Maret 2025
1. Ibu hamil
Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sosial sebesar Rp750.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini
Kategori anak usia dini akan menerima bantuan sosial sebesar Rp750.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta 2025 Rp300.000 per Bulan, Ini 3 Caranya!
3. Anak sekolah SD
Kategori anak sekolah SD akan menerima bantuan sosial sebesar Rp225.000 per tahapnya atau Rp900.000 per tahun.
4. Anak sekolah SMP
Kategori anak sekolah SMP akan menerima bantuan sosial sebesar Rp375.000 per tahapnya atau Rp1.500.000 per tahun.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Rp1,5 Juta Sudah Masuk Rekening KKS? Cek Faktanya
5. Anak sekolah SMA
Kategori anak sekolah SMA akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Disabilitas berat
Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Tahapan Cek KJP Plus Maret 2025 Pakai NIK Secara Online, Apakah Dapat Dana Bansosnya?
7. Lanjut usia
Kategori lanjut usia akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.