POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial atau bansos saat ini sudah mulai dilakukan oleh para penerima manfaat di berbagai wilayah di Indonesia.
Pemerintah melalui Kemensos saat ini masih melakukan proses penyaluran bansos kepada para masyarakat miskin atau rentan miskin.
Namun, tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bansos, hanya mereka saja yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang kini sangat ditunggu bagi penerima yang belum mendapatkannya.
Pasalnya, saat ini PKH masuk ke tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025 dan sudah mulai merata di berbagai wilayah melalui rekening KKS di bank penyalur seperti BSI, BNI, BRI dan Mandiri.
Sementara, bagi penerima yang tidak memiliki rekening KKS bisa mencairkannya melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos terdekat.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, PKH sudah mulai merata pencairannya ke sejumlah KPM yang memiliki rekening KKS.
Namun, bagi yang melalui Kantor Pos dikabarkan masih di beberapa wilayah saja dan belum cukup merata karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
Setiap daerah memiliki aturan dan jadwalnya masing-masing dalam proses penyaluran dan pencairan bansos.