Warga DKI Jakarta menerima bantuan sosial berupa dana tunai melalui program KLJ, KAJ, dan KPDJ, sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cara Cek NIK KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima Dana Bansos KLJ Rp900.000 atau Bukan, Mudah dan Cepat

Minggu 16 Mar 2025, 18:38 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sangat dinantikan oleh sebagian masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta karena tidak kalah bermanfaat dengan subsidi lainnya.

Perlu dicatat bahwa Bansos ini dibagikan untuk para Lansia yang berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi persyatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Mengutip kanal YouTube Karin Febrianti Valentini pada Minggu, 16 Maret 2025, penerima salah satu Bansos dar Program Kebutuhan Dasar (PKD) bisa berbeda-beda pada setiap tahapnya, tergantung dari kebijakan berlaku.

Jadi, bagi yang sebelumnya sudah mendapatkan subsidi tersebut, maka belum tentu saat ini mendapatknnya kembali. Hal ini juga seiring ditetapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Bansos KLJ 2025 Cair? Cek Daftar Penerima dengan NIK KTP di Sini

Semua data kependudukan dari pemerintah hingga kementerian akan dipadankan dalam DTSEN sebagai acuan untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Kemudian, mengutip akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, Dinsos DKI Jakarta tidak membuka pendaftaran KLJ karena semuanya berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Terkait penentuan penerima bantuan sosial PKD tahu 2025 akan menyesuaikan dengan kebijakan atau peraturan yang berlaku,” lanjut dia.

Lantas, bagaimana cara untuk mengecek penerima bantuan KLJ? Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025: Apakah Lansia Bisa Dapat Rp300.000 Bulan Ini? Cek di Sini Status Penerimanya

Apa Itu KLJ 2025?

Pencairan dana bansos DKI Jakarta 2025 KLJ, KAJ, dan KPDJ yang siap membantu meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta. (Sumber: Istimewa)

KLJ merupakan salah satu program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta khusus warga berkomponen lanjut usia (lansia), yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memenuhi syarat tertentu.

Bantuan KLJ diberikan dalam bentuk uang tunai yang dicairkan lewat KLJ dari bank penyalur yakni Bank DKI. Tujuannya adalah supaya para lansia tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari.

Syarat penerima KLJ adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki NIK, KTP, dan KK sah
  3. Berusia 60 tahun ke atas
  4. Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan SILADU
  5. Memiliki kendala fisik atau psikologis
  6. Memiliki KLJ

Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Online

Simak cara mengecek status penerima KLJ di SILADU:

  1. Buka browser pada perangkat hp atau laptop
  2. Masuk ke situs web resmi https://siladu.jakarta.go.id
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KP
  4. Klik tombol ‘Cari Data’
  5. Selesai

Kapan KLJ 2025 Cair?

Apabila mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, KLJ cair secara bertahap dalam 4 periode sebagai berikut:

Kartu Lansia Jakarta Dapat Berapa?

Jika merujuk pada pencairan tahun sebelumnya, setiap peneirma mendapatkan Rp300.000 per bulannya. Maka dari itu, untuk pencairan Bansos KLJ per tahap adalah sebesar Rp900.000.

Berikut langkah-langkah menarik uang gratis dari Bansos KLJ:

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait tanggal pencairan saldo dana bansos KLJ tahun 2025 beserta syarat dan cara memeriksa status penerimanya.

DISCLAIMER: Bansos KLJ disalurkan secara bertahap sehingga belum tentu setiap penerimanya mendapatkan bantuan pada hari yang sama.

Tags:
bantuan sosial KLJDana KLJBansos KLJ KLJartu Lansia Jakarta

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor