Ilustrasi besaran dan cara menghitung zakat fitrah. (Sumber: Freepik)

KHAZANAH

Berapa Besaran dan Bagaimana Cara Menghitung Zakat Fitrah? Ini Informasi Lengkapnya

Minggu 16 Mar 2025, 20:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak yang masih bingung tentang bagaimana cara menghitung zakat fitrah. Berikut penjelasan lengkap yang bisa menjadi acuan umat muslim untuk membayar zakat.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.

Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri dan bertujuan untuk membantu sesama, khususnya mereka yang berhak menerimanya.

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, yang memiliki kelebihan rezeki di malam Idul Fitri.

Baca Juga: Kapan Waktu Pembayaran dan Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan?

Zakat ini menjadi penyempurna ibadah puasa selama Ramadan sekaligus sarana berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara yang membutuhkan.

Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan jenis makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari di suatu daerah.

Di Indonesia, beras menjadi standar utama dalam penghitungan zakat fitrah, mengingat beras adalah makanan pokok masyarakat Indonesia.

Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang senilai harga beras tersebut.

Besaran Zakat Fitrah 2025

Menurut ketentuan syariat Islam, besaran zakat fitrah adalah sebesar satu sha' makanan pokok, yang setara dengan 2,5 hingga 3 kilogram beras per orang.

Untuk pembayaran dalam bentuk uang, nilainya disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Lengkap dengan Cara Membayarnya

Pada tahun 2025, perkiraan besaran zakat fitrah di Indonesia berkisar antara:

Rp40.000 – Rp60.000 per orang, tergantung harga beras di masing-masing wilayah.

Namun, untuk mengetahui besaran pasti, masyarakat dianjurkan merujuk pada keputusan resmi dari lembaga zakat seperti BAZNAS atau otoritas setempat.

Cara Menghitung Zakat Fitrah

Menghitung zakat fitrah sebenarnya cukup mudah. Melansir dari laman resmi BAZNAS, berikut cara menghitung zakat fitrah.

Tentukan Jenis Makanan Pokok:

Identifikasi makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari, misalnya beras.

Cek Harga Beras:

Cari tahu harga beras per kilogram yang sesuai dengan kualitas yang biasa dikonsumsi.

Hitung Kebutuhan Zakat:

Kalikan jumlah zakat yang wajib dikeluarkan per orang, yaitu 2,5 – 3 kg, dengan harga beras per kilogram.

Baca Juga: Aturan Membayar Zakat Fitrah, Bisa Ditunaikan dengan Uang Tunai?

Perhitungan Jika Membayar dengan Uang:

Gunakan hasil perkalian tersebut untuk menentukan jumlah uang yang harus dibayarkan sebagai pengganti beras.

Contoh Perhitungan:

Jika harga beras di daerah Anda adalah Rp15.000 per kg, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah:

2,5 kg x Rp15.000 = Rp37.500 per orang.

3 kg x Rp15.000 = Rp45.000 per orang.

Jika dalam satu keluarga ada 4 orang, maka total zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp150.000 – Rp180.000.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Pembayaran zakat fitrah sudah bisa dilakukan sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Namun, waktu yang paling utama untuk membayarkannya adalah sehari atau beberapa jam sebelum shalat Idul Fitri, agar zakat tersebut bisa segera disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Menunda pembayaran hingga setelah shalat Idul Fitri akan membuat zakat tersebut berubah menjadi sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.

Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk membayar zakat tepat waktu agar pahalanya tetap sempurna.

Itulah tadi informasi tentang berapa besaran dan bagaimana cara menghitung zakat fitrah.

Tags:
BaznasZakat FitrahWaktu Pembayaran Zakat Fitrahcara menghitung zakat fitrahbesaran zakat fitrah

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor