Bansos PKH 2025 cair untuk KPM terpilih, cek info selengkapnya (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

EKONOMI

Begini Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2025 Lewat Hp, Siapkan NIK KTP Anda

Minggu 16 Mar 2025, 09:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH 2025 sendiri diusung oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dengan kategori miskin yang membutuhkan.

Saldo dana bansos dari bantuan PKH 2025 dicairkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak menerimanya.

Nantinya, uang manfaat dari bansos tersebut akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti Bank Himbara yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. Di sisi lain, bisa pula melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: SELAMAT Saldo DANA Rp250.000 Bisa Menjadi Milik Anda Sekarang Cair ke Dompet Elektronik, Ambil Uang Gratis!

Apa Itu PKH?

PKH sendiri merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada beberapa kategori penerima dengan nominal yang berbeda, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bantuan ini ditujukan bagi kelompok tertentu, seperti ibu hamil dan lansia, dengan proses pencairan bertahap melalui rekening KKS masing-masing penerima.

Besaran Bantuan PKH

Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap per tahun dengan jumlah yang bervariasi sesuai kategori penerima:

Untuk mengetahui lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id guna memantau status penerimaan bansos PKH 2025.

Baca Juga: Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan via WhatsApp, Ikuti Langkah-Langkahnya di Sini

Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH, diperlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta data dari Kartu Keluarga (KK).

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, yang bisa diakses melalui ponsel:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban seperti Google Chrome.

2. Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan sesuai data yang terdaftar.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan NIK yang telah terdaftar.

4. Ketik kode captcha yang tersedia untuk proses verifikasi keamanan.

5. Klik tombol “Cari Data”, lalu tunggu hingga sistem menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos PKH Anda.

Pastikan untuk rutin mengecek informasi ini agar tidak ketinggalan update terkait pencairan dan distribusi bantuan dari pemerintah.

Demikian informasi mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 yang dapat Anda pahami lebih lanjut.

Tags:
bansos Keluarga Penerima ManfaatNomor Induk Kependudukan bansos PKH 2025Bantuan sosialSaldo dana bansos Program Keluarga Harapan

Mitha Aullia

Reporter

Mitha Aullia

Editor