POSKOTA.CO.ID - Bagi penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus tahap 2 di tahun 2025, jika nama Kamu terdaftar namun tidak ditemukan di data pemerintah, ini yang harus Kamu lakukan.
KJP Plus adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa di Jakarta dengan latar belakang ekonomi rendah.
Program ini bertujuan memastikan anak-anak di Jakarta bisa mengakses pendidikan hingga tingkat SMA/SMK tanpa khawatir terbebani biaya sekolah.
Dana yang diberikan melalui program ini bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar SPP, hingga memenuhi kebutuhan gizi siswa.
Berdasarkan informasi dari situs resmi jakarta.go.id, penerima KJP Plus dapat memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pendidikan, mulai dari membeli seragam, alat tulis, buku pelajaran, hingga membantu mencukupi kebutuhan nutrisi siswa dengan membeli makanan bergizi.
Baca Juga: 95 Ribu Penerima KJP yang Dibatalkan 2024 Resmi Diaktifkan Lagi, Berikut Jadwal Pencairannya
Sebanyak 523.622 peserta didik di berbagai jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga PKBM menerima manfaat dari program ini.
Para penerima dana bansos KJP Plus bisa melakukan pengecekan saldo dan melakukan transaksi melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke teller Bank DKI.
Program ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan tertentu, seperti berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah serta terdaftar dalam sistem DTSEN.
Namun, apa yang harus dilakukan jika data penerima dana bansos KJP Plus tidak ditemukan?
Lantas, apa yang harus dilakukan jika data penerima dana bansos KJP Plus tidak ditemukan?
Yang Harus Dilakukan saat Data Penerima KJP Plus Tidak Ditemukan
Salah satu permasalahan yang kerap dihadapi oleh calon penerima KJP Plus adalah munculnya keterangan "Data Tidak Ditemukan" saat melakukan pengecekan.
Jika kamu mengalami hal ini, artinya kamu tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJP untuk tahap pertama tahun 2024. Dengan kata lain, pada periode tersebut, kamu tidak berhak mendapatkan bantuan KJP Plus.
Dikutip Poskota dari Youtube EKA NUR ARIPIN, berikut ini cara yang harus kamu lakukan jika kamu mengalami situasi ini.
Lantas, apa yang bisa dilakukan jika menghadapi situasi ini? Berikut beberapa langkah yang bisa kamu tempuh.
1. Daftar Ulang di Tahap Selanjutnya
Jangan khawatir jika namamu belum tercantum di daftar penerima saat ini. Kamu masih punya kesempatan untuk mengajukan kembali di tahap berikutnya.
Biasanya, pendaftaran KJP Plus dibuka dalam dua tahap setiap tahunnya. Pastikan kamu memantau informasi terkini melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau melalui sekolah masing-masing.
2. Pahami Bahwa Tidak Ada Jaminan Diterima
Perlu diingat, meskipun kamu mendaftar ulang, tidak ada jaminan pasti bahwa kamu akan diterima sebagai penerima KJP Plus.
Proses seleksi sangat ketat dan mempertimbangkan banyak faktor, seperti kondisi ekonomi keluarga, status dalam DTSEN, serta ketersediaan kuota penerima bantuan.
Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Cair? Ini Besaran Bantuan untuk Setiap Jenjang Sekolah
Cara Cek Status Penerima Bansos KJP Plus
Ingin tahu apakah kamu termasuk penerima KJP Plus? Ikuti langkah-langkah berikut:
Buka situs kjp.jakarta.go.id.
Klik opsi "Periksa Status Penerimaan KJP".
Pilih layanan "Pencarian".
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua.
Pilih Tahun dan Tahap pencairan.
Klik tombol "Cek".
Informasi status kepesertaan akan muncul di layar.
Program KJP Plus menjadi salah satu bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima namun data bansos KJP Plus tidak ditemukan, segera lakukan cara diatas.
Dan jika nama kamu sudah berhasil terdaftar, jangan lupa cek saldo rekeningmu dan ikuti cara pencairan di atas.
Itulah tadi informasi terkait cara apa yang harus dilakukan jika data penerima dana bansos KJP Plus tidak ditemukan.