POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan sebuah bantuan sosial atau bansos yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Kemensos.
Tujuan diselenggarakannya BPNT untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari para penerima yakni masyarakat miskin atau rentan miskin.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini BPNT menyalurkan berupa uang tunai seusai sebelumnya berupa sado digital yang hanya bisa ditukarkan dengan sembako di e-warong.
Namun, diharapkan meski saat ini penerima menerima uang tunai, bantuan tetep diimbau dipakai untuk memenuhi kebutuhan pangan para penerima manfaat.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos BPNT Tahap 2 2025, Daftar Online Lewat Smartphone
Bansos ini akan menyalurkan dana bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan per tiga bulan sekali. Sehingga, per bulannya yakni senilai Rp200.000.
Saat ini, BPNT masih dalam penyaluran tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025 gelombang 2 melalui rekening KKS di bank penyalur dan PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos. BPNT tahap 1 sudah mulai melakukan penyaluran secara merata di berbagai wilayah melalui rekening KKS di bank penyalur BSI, BRI, BNI dan Mandiri.
Sementara, melalui Kantor Pos masih dalam tahap pendataan tetapi dikabarkan sudah ada beberapa penerima yang mendapatkan Surat Undangan dari Kantor Pos untuk melakukan pencairan.
Sehingga, diharapkan untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima lebih bersabar menunggu pencairan tahap 1 melalui Kantor Pos.
Syarat Penerima BPNT 2025
Perlu diingat, penerima bansos tidak mencakup seluruh masyarakat. Hanya mereka yang memang dinilai layak untuk mendapatkan bansos BPNT.
Berikut ini syarat penerima BPNT 2025 yang harus diketahui:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) aktif.
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Sosial Nasional (DTSEN).
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
Cara Cek Penerima BPNT 2025
Adapun hal wajib yang harus dilakukan bagi Anda yang telah berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengecek status penerimanya.
Hal ini dilakukan lantaran data penerima bersifat dinamis yang artinya pemerintah rutin melakukan evaluasi terhadap DTSEN agar bansos lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Segera Disalurkan, Intip Jadwal Pencairannya di Sini
Berikut ini cara untuk mengecek status penerima bansos BPNT 2025:
- Akses ke laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera. Jika kurang jelas, klik ikon 'Refresh' untuk mendapatkan kode yang baru.
- Kemudian klik menu 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima BPNT.
Apabila Anda bukan lagi KPM, halaman akan tercantum status ‘Tidak layak penerima/PM’ artinya Anda sudah tidak lagi layak menjadi penerima bansos.
Demikian syarat penerima hingga cara cek status penerima bansos BPNT 2025 dengan mandiri.