95 Ribu Penerima KJP yang Dibatalkan 2024 Resmi Diaktifkan Lagi, Berikut Jadwal Pencairannya (Sumber: jakarta.go.id)

EKONOMI

95 Ribu Penerima KJP yang Dibatalkan 2024 Resmi Diaktifkan Lagi, Berikut Jadwal Pencairannya

Minggu 16 Mar 2025, 12:01 WIB

POSKOTA.CO.ID Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program ini ditujukan untuk siswa dari tingkat SD-SMA/sederajat.

Ada kabar baik untuk 95 ribu atau tepatnya 95.996 peserta didik yang bantuan KJP-nya dicabut.

Baca Juga: Sudah Cair! Begini Cara Cek Penerima Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 pada Maret 2025

Penerima KJP yang dibatalkan 2024 akan diaktifkan kembali

Sebanyak 95.996 peserta didik yang sempat dicabut untuk mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) 2024 akan diaktifkan kembali oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Dana bantuan KJP untuk tahun 2024 tersebut diprediksi akan mulai disalurkan pada akhir Maret sekarang.

Baca Juga: Panduan Lengkap Aktivasi KJP Plus 2025 di JakOne Mobile, Cek Saldo Bansos Jadi Lebih Mudah

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana menyebut bahwa hampir 96 ribu siswa yang telah mendaftar ulang untuk tahap pertama di tahun 2025 akan kembali mendapatkan hak mereka setelah sempat mengalami pembatalan pada tahap kedua tahun 2024.

Kawal pencairan KJP Plus

Di sisi lain, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard menekankan, ketepatan waktu pencairan bantuan pendidikan itu sangat penting.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard. (Sumber: dok.DDJP)

Karena itu, Gusti juga meminta masyarakat untuk bersabar. Sebab, proses proses verifikasi tetap harus dilakukan dengan baik agar penerima KJP Plus tepat sasaran.

“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pencairan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Gusti Arief seusai rapat bersama Komisi E DPRD dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dikutip Poskota dari situs resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Minggu, 16 Maret 2025.

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Cair? Ini Besaran Bantuan untuk Setiap Jenjang Sekolah

Gusti mengatakan, pengawasan bersama sangat diperlukan agar tidak terjadi kemunduran jadwal.

Besaran dana bantuan yang cair dari KJP Plus

SD/MI

Biaya rutin/bulan: Rp135.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp130.000

SMP/MTs

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp170.000

SMA/MA

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp185.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp290.000

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Pencairan KJP Plus Maret 2025, Uang Gratis Cair dari Pemprov Jakarta

SMK

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000

PKBM

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -

Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Demikian informasi mengenai KJP Plus.

Tags:
KJP Plus Kartu Jakarta PintarPemerintah Provinsi DKI Jakartadicabut2024

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor