Waspada! Kenali Risiko Gagal Bayar Pinjol dan Dampaknya, Ini Tips Aman BI Checking

Sabtu 15 Mar 2025, 16:00 WIB
Tips aman dari BI Checking SLIK OJK. (Canva)

Tips aman dari BI Checking SLIK OJK. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) semakin populer di Indonesia karena kemudahannya untuk mendapatkan uang pinjaman secara cepat dan instan. Namun, di balik kemudahan dan kecepatannya, terdapat risiko yang harus diwaspadai, pemeriksaan kredit dan BI Checking.

Melansir dari kanal YouTube Bang Tri terakait pemeriksaan kredit adalah proses yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi kesehatan keuangan suatu lembaga keuangan, termasuk pinjaman online.

Sementara itu, BI Checking adalah sistem yang digunakan Bank Indonesia untuk mencatat riwayat kredit seseorang.

Jika seseorang memiliki catatan buruk dalam BI Checking, seperti galbay (gagal bayar), maka kemungkinan besar mereka akan kesulitan mendapatkan pinjaman di masa depan.

Baca Juga: Hati-Hati! Blokir Nomor HP DC Pinjol di Tahun 2025 Bisa Berujung Petaka, Ini Alasannya

Risiko Gagal Bayar Pinjaman Online

Risiko galbay pinjol. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Jika seseorang gagal membayar pinjaman online, ada konsekuensi yang harus ditanggung, seperti bunga dan denda yang terus bertambah. Selain itu, catatan buruk akan masuk ke dalam BI Checking, yang dapat menghambat proses pengajuan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya.

Namun, tidak semua pinjaman online menerapkan BI Checking. Beberapa aplikasi pinjaman online memilih untuk tidak melaporkan data nasabah ke BI Checking karena takut terkena sanksi dari OJK.

Semakin banyak laporan gagal bayar yang masuk, semakin buruk penilaian OJK terhadap kesehatan keuangan lembaga tersebut.

Oleh karena itu, beberapa aplikasi pinjaman online berusaha menekan tingkat gagal bayar di bawah 5 persen agar neraca keuangan mereka tetap sehat.

Baca Juga: Strategi Ajukan Pinjol agar Lolos dan Terhindar Galbay

Pemutihan Pinjaman Online: Apakah Bisa?

Pemutihan online pinjol. (Canva)

Baru-baru ini, muncul kabar tentang pemutihan pinjaman online, di mana beberapa aplikasi pinjaman online memberikan kesempatan kepada nasabah untuk melunasi pinjaman mereka tanpa terkena BI Checking.

Berita Terkait
News Update