Selain itu, Kemenpan RB juga menjelaskan mekanisme pengangkatan P3K, mulai dari pengusulan formasi hingga proses seleksi. Hal ini menunjukkan bahwa ada progres dalam penyelesaian permasalahan tenaga honorer di Indonesia.
Perkembangan Positif dalam Pengangkatan ASN P3K 2024
Selain perkembangan terkait tenaga honorer R2 dan R3, ada kabar baik bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi tahap pertama P3K. Sebanyak 46.245 tenaga honorer telah menyelesaikan tanda tangan pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN dan akan segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) P3K tahun 2024.
Proses pengusulan NIP P3K telah ditutup pada 28 Februari 2024, dan bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi tahap pertama, mereka akan segera menerima NIP mereka. Setelah NIP terbit, langkah selanjutnya adalah pembagian Surat Keputusan (SK) P3K yang menandakan mereka telah resmi menjadi ASN P3K.
Beberapa instansi dan daerah yang telah menyelesaikan proses Pertek dan pengusulan NIP meliputi:
- Kementerian Agama
- Pemerintah Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bangka Selatan
- Kabupaten Bangka Tengah
- Kabupaten Barito Timur
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Buleleng
Kecepatan proses pengusulan NIP tergantung pada ketepatan data yang disampaikan oleh masing-masing instansi. Jika tidak ada revisi atau dokumen yang kurang, maka NIP bisa diterbitkan lebih cepat.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025 agar Cepat Disetujui, Intip Tipsnya di Sini!
Harapan dan Langkah ke Depan bagi Tenaga Honorer R2 dan R3
Bagi tenaga honorer R2 dan R3 yang belum mendapatkan formasi, perjuangan masih terus berlanjut. Berbagai pihak, termasuk DPR dan DPD, terus mengawal usulan pengangkatan mereka agar mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak.
Sebagai contoh, di Jawa Timur, honorer R2 dan R3 telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur untuk menerima gaji yang setara dengan ASN P3K penuh waktu. Ini menjadi langkah positif yang diharapkan dapat diikuti oleh daerah lain di Indonesia.
Asosiasi tenaga honorer R2 dan R3 terus berusaha mengawal tuntutan mereka kepada pemerintah. Mereka berharap sebelum seleksi tahap kedua selesai, sudah ada keputusan yang menguntungkan bagi tenaga honorer R2 dan R3.
Jika belum ada keputusan final, mereka berharap ada optimalisasi tambahan formasi agar tenaga honorer R2 dan R3 tetap memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi ASN P3K.
Pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi ASN P3K masih menjadi perhatian utama pemerintah. Tiga tuntutan utama, yaitu percepatan pengisian DRH, solusi bagi honorer TMS, dan jaminan pensiun bagi P3K, telah diajukan ke Kemenpan RB dan mendapat respons positif.
Di sisi lain, sebanyak 46.245 tenaga honorer telah menyelesaikan tanda tangan Pertek dan akan segera mendapatkan NIP P3K 2024. Proses pengangkatan ini menunjukkan progres yang baik bagi tenaga honorer di Indonesia.