Apakah Anda termasuk penerima PIP 2025 yang cair lebih awal di termin 1? Simak informasi berikut kriteria yang telah ditetapkan. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemdikbud)

EKONOMI

Siswa Penerima PIP 2025 Ini Terima Dana Bantuan Lebih Awal di Termin 1, Cek Kriterianya

Sabtu 15 Mar 2025, 23:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak dari Anda siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat masih menunggu pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya termin 1 2025.

Pada periode yang mencangkup penyaluran bulan Februari, Maret, dan April ini belum semua siswa mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) ini tepat waktu.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penggunaan PIP Dikdasmen, ada beberapa siswa yang akan cair lebih awal di termin 1.

Baca Juga: KPM dengan NIK KTP Ini Tak Akan Terima Bansos Gara-gara Tidak Disurvei, Benarkah?

Kriteria Siswa Penerima PIP yang Terima Bantuan Lebih Awal

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Gue Rahman, Sabtu, 15 Maret 2025, pencairan bantuan PIP termin 1 tahun 2025 dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:

1. Bulan Februari

Pencairan pertama untuk siswa yang memenuhi kriteria.

2. Bulan Maret

Pencairan untuk siswa yang belum cair pada Februari.

3. Bulan April

Pencairan untuk siswa yang belum cair pada bulan sebelumnya.

Akan tetapi, ada kelompok siswa yang berhak mendapatkan pencairan lebih awal, yaitu mereka yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Untuk itu, bagi teman-teman yang memiliki KIP, kalian akan menjadi prioritas dalam pencairan di bulan pertama termin 1 2025," paparnya.

Cara Cek Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima yang cair lebih awal atau bukan, Anda bisa melakukan pengecekan melalui website resmi Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Berikut panduannya :

1. Pertama-tama, buka pip.dikdasmen.co.id di browser perangkat Anda.

2. Selanjutnya, ubah tampilan ke situs desktop dengan mengklik ikon titik tiga di sudut atas layar dan pilih "Situs Desktop."

3. Masukkan dengan benar Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan hasil perhitungan yang diminta.

4. Klik Cek Penerima PIP untuk melihat hasilnya.

Baca Juga: Dana KJP Plus 2025 Cair Akhir Maret, Begini Cara Cek Status Penerima Jika Data Tidak Ditemukan

Jika hasil pengecekan menunjukkan tahun 2025, itu artinya Anda termasuk dalam penerima PIP pada tahun tersebut.

Untuk memastikan agar data Anda tetap terupdate, perhatikan bahwa sinkronisasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mempengaruhi kelayakan penerima bantuan PIP.

"Beberapa siswa mungkin belum terupdate di sistem meskipun mereka memiliki KIP, sehingga pencairan bantuan bisa sedikit tertunda," ujar pemilik kanal Gue Rahman.

Tags:
Nomor Induk Kependudukan Nomor Induk Siswa Nasional Kartu Indonesia PintarPIP Dikdasmen Cek Penerima PIPpenerima PIPProgram Indonesia Pintar bansos bantuan sosial bantuan PIP termin 1 2025bantuan PIP PIP 2025

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor