JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota PJR Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian ban serep truk yang terjadi di seberang Gerbang Tol (GT) Halim.
Dalam aksi cepatnya, petugas mengamankan lima orang pelaku beserta kendaraan Toyota Avanza hitam yang digunakan untuk membawa barang curian.
"Terduga pelaku, barang bukti mobil, dan hasil curian ban serep truk, sudah diserahkan ke penyidik Jatanras. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan Unit Jatanras," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resmi yang diterima Poskota, Sabtu 15 Maret 2025.
Ade Ary menyebut kasus itu terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, dini hari lalu.
Terkini, sambung dia, kasus pencurian ban serep tersebut tengah ditangani oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian Ban Mobil di Jakpus
Kasus Serupa di ITC Cempaka Mas
Berdasarkan catatan Poskota, aksi pencurian ban juga pernah terjadi di parkiran gedung ITC Cempaka Mas, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa siang, 7 April 2024.
Dalam kejadian tersebut, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tiga pelaku, termasuk seorang penadah hasil curian.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah AM, 25 tahun, SH, 47 tahun, serta seorang penadah berinisial AM.
Modus mereka adalah mencuri ban beserta velg dari mobil yang sedang diparkir, lalu mengganti posisi ban dengan batu untuk mengganjal bodi mobil.
Pencurian ini dilakukan di siang bolong saat korban tengah memarkirkan kendaraannya. Pemilik kendaraan berinisial Y segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemayoran.