Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menegaskan tidak toleransi terhadap pengumpulan THR secara paksa. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Pemprov Jakarta Tidak Toleransi Aksi Pemalakan THR

Sabtu 15 Mar 2025, 22:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengecam segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR).

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno meyatakan, tidak ada toleransi terhadap praktik yang mengarah pada premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut.

"Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," kata Rano dalam portal resmi Pemprov Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Rano menambahkan, secara budaya, THR dibagikan kepada petugas keamanan hingga kebersihan atau mereka yang berjasa bagi lingkungan.

Baca Juga: Tak Sembarangan, Ini Kriteria Ojol dan Kurir Online yang Bisa Dapat THR, Apa saja?

Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi. Namun, Pemprov Jakarta tidak membenarkan adanya indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.

Rano berharap, partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi rezeki ini tetap dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan.

Tags:
THRWakil Gubernur JakartaRano Karno

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor