Driver Ojol Terima Saldo Gopay dan OVO Jelang Hari Raya Idulfitri, Cek Syarat Dapatnya

Sabtu 15 Mar 2025, 22:34 WIB
Ilustrasi pemberian THR Ojol 2025. (Sumber: Gojek)

Ilustrasi pemberian THR Ojol 2025. (Sumber: Gojek)

POSKOTA.CO.ID - Pengemudi ojek online (ojol) bisa terima saldo GoPay dan OVO yang didapat dari tunjangan hari raya (THR).

Regulasi pemberian tunjangan ini telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pekerja swasta, BUMN dan BUMD.

Dalam pengumumannya, THR ojol 2025 ini diberikan paling lama tujuh hari sebelum hari raya. Apabila asumsi Hari Raya Idulfitri pada 31 Maret 2025, maka pemberian THR akan dilakukan pada 24 Maret 2025.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” kata Prabowo dikutip dari laman Presiden RI.

Baca Juga: THR Ojol Cair H-7 Lebaran 2025, Ini Syarat dan Ketentuan serta Skema Perhitungan Nominal BHR

Syarat Penerima THR

Dikutip dari kanal Instagram @dramaojol.id disebutkan jika ada dua kategori penerima THR untuk pengemudi ojol, yaitu:

Ojol Produktif

Pengemudi dengan ojol produktif akan diberikan bantuan hari raya (BHR) sebesar 20 persen.

Ojol Paruh Waktu

Pemberian BHR untuk kategori pengemudi ini akan diberikan oleh aplikator.

Selain itu, ada juga empat syarat yang harus dipenuhi oleh pengemudi untuk mendapatkan BHR ini, antara lain:

Baca Juga: Benarkah Harus Onlie 9 Jam per Hari? SAH, Ojol Dapat THR di 2025 Simak Kriterianya

Minimal Bekerja 9 Jam Per Hari

Untuk mendapatkan tunjangan ini pengemudi harus memenuhi syarat bekerja selama sembilan jam per hari.

Berita Terkait
News Update