POSKOTA.CO.ID - Mau mencoba bayar zakat secara online dengan cepat? Simak cara bayar zakat fitrah lewat DANA yang tersaji dalam artikel ini.
Salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh semua umat Muslim di dunia adalah membayar zakat.
Zakat merupakan rukun Islam ketiga yang dikerjakan dengan cara mengeluarkan sebagian dari harta yang dimiliki untuk diberikan kepada para fakir miskin atau golongan lainnya yang berhak menerimanya.
Baca Juga: Kapan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah yang Tepat? Begini Kata Ustad Firanda Andirja
Waktu pembayaran zakat fitrah sendiri mulai dari awal Ramadhan hingga akhir Ramadhan, sebelum shalat Idulfitri dilaksanakan.
Besaran Zakat Fitrah
Besaran harta yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah, yakni setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras.
Hal ini seperti yang tertuang dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp47.000,-/hari/jiwa yang setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.
Umat Muslim dapat membayarkan zakat fitrah langsung kepada golongan orang yang berhak mendapatkannya atau melalui lembaga-lembaga yang biasa menyalurkan zakat.
Bukan hanya itu, di era digital seperti sekarang ini,umat Islam juga bisa membayar zakat dengan mudah lewat aplikasi e-wallet, seperti DANA yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga Amil zakat nasional.
Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025? Ini Cara Bayar Online Lewat Baznas
Golongan Orang yang Menerima Zakat Fitrah
- Fakir: orang yang tidak memiliki harta maupun kemampuan untuk menunjang kebutuhannya
- Miskin: orang yang memiliki harta cukup untuk kebutuhannya, namun masih kekurangan
- Amil: orang-orang yang membantu mengurus pembagian zakat hingga berjalan lancar
- Mualaf: orang-orang yang baru masuk Islam dan masih memiliki iman yang lemah
- Riqab: sebutan untuk hamba sahaya atau budak
- Gharim: orang yang memiliki banyak utang dan tidak mampu membayarnya
- Fisabilillah: orang yang berjuang di jalan Allah untuk jihad, dakwah, dan lainnya
- Ibnu Sabil: orang yang sedang dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah dan kehabisan sumber daya.
Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat DANA

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa DANA memiliki banyak sekali fitur menarik dan bermanfaat yang bisa dicoba oleh pengguna, termasuk membayar zakat.
Hal ini memudahkan pengguna yang tidak sempat membayar zakat fitrah langsung ke masjid atau takut lupa melunasi kewajiban bayar zakat.
Maka membayar zakat melalui aplikasi dompet elektronik adalah solusi yang tepat karena bisa dilakukan dengan cepat dan mudah, serta kapan saja dan di mana saja.
Untuk membayar zakat lewat aplikasi berwarna biru ini, pastikan jika saldo DANA pengguna cukup saat melakukan transaksi.
Nah, berikut ini langkah-langkah membayar zakat fitrah di DANA yang bisa kamu ikuti dengan mudah.
- Buka aplikasi DANA
- Pilih menu 'Lihat Semua'
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu 'Donasi'
- Selanjutnya, pilih 'Dompet Dhuafa'
- Klik menu 'Zakat Fitrah'
- Tentukan jumlah orang yang ingin membayar zakat fitrah
- Nominal zakat yang harus dibayar akan muncul secara otomatis
- Masukkan nama lengkap orang yang tertanggung
- Baca niat bayar zakat yang tercantum di halaman tersebut
- Klik 'Bayar Zakat'
- Verifikasi pembayaran
- Tunggu transaksi selesai dan notifikasi masuk ke ponsel
Selain membayar zakat fitrah, pengguna juga dapat membayar zakat penghasilan, zakat mal, infak, ataupun pembayaran amal lainnya di DANA.
Demikian informasi mengenai panduan membayar bayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan juga keluarga melalui aplikasi dompet digital DANA.