Jangan Panik! Target Survei Ground Check hanya Tertuju Kriteria KPM ini, Cek Selengkapnya

Jumat 14 Mar 2025, 10:38 WIB
Kriteria KPM yang akan melakukan Ground Check oleh pendamping sosial. (Sumber: Pinterest)

Kriteria KPM yang akan melakukan Ground Check oleh pendamping sosial. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa khawatir jika tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) 2025 karena adanya survei ulang data dari pendamping sosial.

Pemerintah terus mengupayakan pembenahan dalam proses penyaluran dana bansos agar tepat sasaran kepada masyarakat rentan.

Salah satu perubahan ini ialah penetapan daftar nama KPM yang akan menerima bansos tahap kedua dengan menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuannya.

DTSEN merupakan hasil pemutakhiran dari tiga jenis data yang sebelumnya digunakan secara terpisah, yaitu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS,Registrasi Sosial Ekonomi (Reg Sosek), dan Pendataan Keluarga Ekonomi Ekstrem (P3KE).

Baca Juga: Info Bansos 2025: Cek Jenis Bantuan Pemerintah, Syarat, dan Cara Mendapatkannya

Tujuan adanya DTSEN ini, untuk memastikan bahwa penerima bansos lebih transparan dan valid kepada KPM yang sudah memenuhi syarat dan kriteria tertentu.

Pemerintah melalui pendamping sosial telah melakukan survei Ground Check atau proses verifikasi data para KPM.

Artinya, data KPM ini bisa saja terjadi perubahan atau perbedaan informasi dari DTSEN. Kementerian Sosial melakukan survei Ground Check untuk memastikan keakuratan data.

Pendamping sosial akan melakukan survei Ground Check hanya kepada KPM dengan kriteria tertentu. Jadi tidak semua KPM akan mendapatkan survei ulang verifikasi data penerima bansos tahap kedua.

Baca Juga: 6 Informasi Penting Terkait Bansos 2025, Apakah Ada Bonus Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT di Bulan Ramadhan 2025? Simak Penjelasan Lengkapnya

Kriteria KPM yang Akan Dilakukan Ground Check

  • Ground Check hanya dilakukan pada KPM yang memiliki perbedaan data dalam DTSEN.
  • Jika data KPM sudah sesuai di DTKS, Reg Sosek, dan P3KE, mereka tidak akan diverifikasi ulang.
  • KPM yang belum menerima bansos tahap I (Januari-Maret) kemungkinan mengalami ketidaksesuaian data.

Jika Anda termasuk KPM yang mengalami penundaan pencairan bansos, sebaiknya memperhatikan data kependudukan Anda sesuai dan mutakhir. Selain itu Anda juga bisa menghubungi Pendamping Sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dan menunggu hasil verifikasi Ground Check yang dilakukan oleh petugas resmi.

Berita Terkait
News Update