POSKOTA.CO.ID - Bagi KPM yang belum tahu bagaimana cara mengambil uang bansos BPNT 2025 senilai Rp600.000 dari KKS Bank Himbara, simak langkah-langkahnya dalam artikel ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah jenis bantuan reguler yang pencairannya rutin dilakukan setiap tahun oleh pemerintah.
Menutur informasi dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), BPNT adalah program bansos yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan hariannya.
Lewat bantuan ini, pemerintah berupaya untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat sehingga mampu membeli bahan-bahan pangan.
Bantuan ini diselenggarakan oleh pemerintah untuk mendukung program ketahanan pangan, terutama di kalangan masyarakat dari keluarga kurang mampu.
Dalam setahun, jumlah nominal bansos BPNT yang didapat seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni sebesar Rp2.400.000.
Namun, bantuan ini tidak dicairkan secara langsung, melainkan bertahap setiap dua hingga tiga bulan sekali.
Maka dari itu, dalam satu tahap pencairan, biasanya KPM menerima uang subsidi dari pemerintah sekitar Rp400.000 hingga Rp600.000.
Pengalokasian Subsidi BPNT
Pada Februari lalu, pemerintah telah memulai proses penyubsidian dana BPNT Tahap 1 tahun 2025 kepada sejumlah KPM yang terverifikasi dan tervalidasi jadi penerima.
Dikarenakan pencairannya yang dilakukan secara bertahap, jadi prose penyaluran bantuan ini berlangsung cukup lama karena ada KPM yang belum menerima bantuan tersebut.