POSKOTA.CO.ID - Emas menjadi salah satu pilihan investasi bagi berbagai kalangan saat ini, karena itu banyak instansi yang menyediakan program tabungan termasuk Pegadaian.
Investasi memiliki berbagai jenis bentuk mulai dari saham, deposito, properti, bangunan, tanah, hingga emas.
Jenis emas yang menjadi investasi pun beragam bentuknya, bukan hanya emas dalam bentuk perhiasan tetapi juga emas dalam bentuk utuh atau emas batangan.
Tabungan emas menjadi pilihan yang mudah bagi mereka yang ingin memulai investasi, salah satu pilihannya adalah Pegadaian.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Dibanderol Rp1.690.000 per Gram
Ketahui syarat-syarat sebelum mendaftar dan cara pendaftaran tabungan emas pegadaian melalui langkah berikut:
Syarat Mendaftar Tabungan Emas Pegadaian
- Memiliki identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mengisi formulis pembukaan Rekening Tabungan Emas
- Membayar biaya transaksi Tabungan Emas
Baca Juga: Cara Periksa Harga Emas Antam Lewat Website Resmi
Cara Mendaftar Tabungan Emas Pegadaian
Melansir informasi dari situs Sahabat Pegadaian, untuk mendaftar Rekening Tabungan Emas dapat dilakukan secara langsung atau melalui aplikasi.
Berikut ini adalah cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar melalui cabang Pegadaian terdekat:
1. Datang ke Pegadaian
Baca Juga: Terpantau Naik, Cek Harga Emas Hari Ini, 10 Maret 2025
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan mendatangi cabang Pegadaian terdekat di wilayah Anda dan sampaikan tujuan.