Sidak ke Pasar, Polres Cimahi Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Kamis 13 Mar 2025, 11:54 WIB
Satreskrim Polres Cimahi bersama dinas terkait melakukan sidak MinyaKita di Pasar Cimindi, Jalan Mahar Martanegara. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Satreskrim Polres Cimahi bersama dinas terkait melakukan sidak MinyaKita di Pasar Cimindi, Jalan Mahar Martanegara. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

"Bila ditemukan unsur pidana,  akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pengurangan takaran MinyaKita," ujarnya.

Berita Terkait
News Update