BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung bersama tim gabungan TNI/Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, Rabu malam, 12 Maret 2025 hingga Kamis, 13 Maret 2025 dini hari.
Tim gabungan yang menyisir sejumlah penginapan di Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang, dan Cangkuang. Sebanyak tujuh pasangan mesum yang diketahui bukan suami istri diamankan petugas.
Mereka terjaring saat tengah berduaan di kamar hotel dan penginapan. Bahkan saat digerebek petugas, ada pasangan yang sedang sibuk berpakaian.
Penyisiran ini berlangsung hingga lewat tengah malam. Petugas pun menemukan beberapa pasangan yang diduga bukan suami istri.
Baca Juga: Sidak ke Pasar, Polres Cimahi Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Walau mengaku sebagai pasangan sah, ketujuh pasangan yang berada di dalam kamar hotel dan penginapan, tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan suami istri. Bahkan ada di antara mereka yang sama sekali tidak membawa kartu identitas.
Mereka akhirnya diamankan dan digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Bandung dengan menggunakan kendaraan petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Usman melalui Plt Kabid Gakda, M Rizki mengatakan pelaksanaan operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kabupaten guna meminimalisir penyakit masyarakat, apalagi di bulan suci Ramadan.
"Ada tujuh pasangan yang kami amankan dan dilakukan pendataan. Besok mereka akan disidang tipiring oleh Kejaksaan," ujar Rizki.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bakal Buat Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan, Cegah Bencana di Jawa Barat
"Operasi ini akan terus dilakukan dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat, terutama mencegah peredaran miras san prostitusi. Kami akan laksanakan di seluruh kecamatan," tambahnya.