POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pemerintah dalam tahap pertama di tahun 2025 sudah dilakukan.
Untuk itu, kepada masyarakat segera melakukan pengecekan status penerima bansos PKH tahap 1 secara online melalui NIK KTP.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Untuk tahun 2025, pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap 1 secara online melalui NIK KTP.
Baca Juga: Cara Mencairkan Subsidi BLT BBM 2025 Rp300.000, Lengkap dengan Panduan Cek NIK KTP Penerima Bansos
Saat ini pemerintah memberikan kemudahan untuk melakukan pengecekan status penerima dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Rincian Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun).
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 2025
Sepanjang tahun 2025 pemerintah memberikan bantuan dalam empat tahap. Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 disalurkan pada periode Januari, Februari, dan Maret. Penting bagi penerima manfaat untuk mengetahui jadwal pencairannya agar tidak terlewat.
Simak jadwal lengkap pencairan PKH 2025 di bawah ini.
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September