“Negara wajib hadir melindungi para petani, buruh tani dan keluarganya dengan melakukan pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi. Dengan tegas melarang penggunaan pangan sebagai senjata.Pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan..”
-Harmoko-
Bicara ketahanan pangan, tak lepas dari masalah kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan keamanan pangan. Keempat unsur tadi saling terkait satu sama lain.
Ketahanan pangan mudah tercapai, jika memiliki sepenuhnya kedaulatan pangan yang menjadi hak setiap negara dalam mengelola komoditas pangan, tanpa adanya campur tangan dan intervensi dunia.
Tanpa kedaulatan, sulit menembus status ketahanan pangan dalam arti yang sesungguhnya sebagaimana disebutkan dalam UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yakni pangan tersedia secara cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata , mudah dijangkau serta tidak bertentangan dengan agama, kepercayaan dan budaya masyarakat.
Untuk menuju ke sana, tentu harus dimulai dari awal produksi hingga distribusi ke pasar- pasar. Sejak awal menentukan jenis komoditas mana yang menjadi prioritas untuk dikembangkan sesuai kebutuhan bangsa kita.
Sistem pertanian seperti yang hendak diterapkan dan masih banyak lagi. Intinya ada kedaulatan dalam bidang pangan di negeri sendiri.
Kita tahu, kedaulatan pangan adalah hak setiap bangsa dan rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, perikanan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional.
Kedaulatan pangan merupakan konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik, dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Artinya daulat pangan menjunjung tinggi diversifikasi pangan sesuai dengan budaya lokal yang ada. Merupakan pemenuhan hak manusia untuk menentukan sistem pertanian dan pangan yang lebih menekankan pada pertanian berbasiskan keluarga dengan prinsip solidaritas.
Yang perlu digaris bawahi daulat pangan adalah konsep pemenuhan pangan melalui produksi lokal, bukan impor, bukan pula bantuan dari negara lain.