POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk nasabah Bank Central Asia (BCA) yang ingin menukarkan uang untuk bagi-bagi THR ke keluarga dan keponakan.
Bank BCA menyediakan program penukaran uang tunai dari pecahan besar, yakni Rp100.000 dan Rp50.000 ke pecahan kecil seperti Rp20.000 hingga Rp2000.
Penukaran uang ke pecahan kecil ini memang sudah menjadi tradisi di Indonesia saat merayakan hari raya Idul Fitri atau lebaran.
Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran di Bank BCA? Catat Nih, Syarat dan Cara Menukarnya
Namun perlu diketahui juga, bahwa untuk penukaran ini para nasabah bisa wajib memenuhi syarat-syarat yang diberikan oleh pihak Bank BCA.
Salah satu contoh syarat yang wajib dipenuhi oleh para nasabah adalah, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), hal tersebut diwajibkan oleh pihak Bank agar proses penukaran dapat berjalan denagn lancar.
Selain itu juga, terdapat beberapa hal yang wajib menjadi perhatian bagi para nasabah yang ingin menukarkan uang untuk lebaran nanti.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, Perhatikan Hal ini!
Contohnya adalah, uang yang ingin ditukarkan wajib dengan kondisi yang baik, tidak cacat atau robek, apabila tidak, maka uang tidak dapat ditukarkan.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan juga beberapa aturan untuk mengajukan penukaran uang di Bank BCA agar beralan lancar.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat dan cara mengajukan penukaran uang baru di Bank BCA sebagai berikut ini.