Dalami Keterangan Ahok, Penyidik Kejagung Bakal Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Kamis 13 Mar 2025, 23:03 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kejaksaan Agung, Kamis, 13 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kejaksaan Agung, Kamis, 13 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Cahya Purnama alias Ahok sebagai saksi dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang subholding Pertamina.

"Bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan ini sesungguhnya masih bersifat pertanyaan yang umum. Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

Menurut Harli, pertanyaan-pertanyaan itu lebih difokuskan pada tugas dan fungsi saksi sebagai Komisaris Utama dalam melakukan pengawasan terhadap importasi dan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patraniaga. Hanya saja, kata dia, Ahok belum membawa dokumen-dokumen yang relevan dalam pemeriksaan tersebut.

"Kita masih harus melakukan apa namanya katakanlah pengambilan data di PT Pertamina di perseroan untuk selanjutnya akan dipelajari lebih dalam oleh penyidik," tuturnya.

Baca Juga: Ahok Laporkan Fraud di Pertamina kepada Penyidik Kejagung

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa Ahok setelah mendapatkan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk notulen-notulen rapat yang dilakukan oleh direksi atau komisaris Pertamina. Penyidik juga ingin mendalami peran Ahok sebagai Komut dalam kaitan dengan impor-ekspor minyak mentah dan produk kilang.

"Kita tadi juga dokumen ini melihat bahwa yang bersangkutan sesungguhnya mengetahui bahwa ada apa namanya ekspor terhadap minyak mentah kita," kata Harli

Lebih lanjut, ia mengatakan, penyidik terus mendalami keterangan yang diberikan saksi Ahok. Sembari menunggu dokumen-dokumen yang diperlukan, penyidik juga akan mempelajari dokumen yang dimiliki saksi untuk kemungkinan melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Jadi semua ini masih dalam berproses tentu penyidik masih akan terus mendalami Keterangan keterangannya," ungkapnya.

Berita Terkait
News Update