Akui Kaget dengan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Setelah Diperiksa, Ahok: Gila!

Kamis 13 Mar 2025, 22:02 WIB
Basuki Cahaya Purnama atau Ahok menmenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. (Sumber: Instagram/@basukibtp)

Basuki Cahaya Purnama atau Ahok menmenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. (Sumber: Instagram/@basukibtp)

POSKOTA.CO.ID – Pada Kamis, 13 Maret 2025, Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, datang sebagai saksi ke Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Hadir sebelum waktu yang ditentukan, Ahok menjalani pemeriksaan hingga 10 jam dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan Ahok sebagai saksi, dia mengaku kaget dengan banyaknya informasi yang didapatkan saat itu dari penyidik.

Baca Juga: Cagub Jakarta Pramono Anung: Kami akan Teruskan Legasi Ahok yang Belum Selesai

“Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya,” kata Ahok saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung tersebut

Dia mengaku baru banyak mendengar soal operasional. Sebab saat memegang posisi sebagai Komisaris Utama Pertamina pada 2019-2024, dia tidak mengetahui operasional anak-anak perusahaan.

“Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya enggak bisa sampai ke operasional,” terangnya.

Selain itu, Ahok mengaku kaget saat diberi tahu mengenai adanya fraud, penyimpangan, transfer, dan lain sebagainya di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Soal Korupsi Pertamina, Hotman Paris Semprot Ahok Gaji Miliaran Harusnya Bisa Awasi Pelanggaran

Datang dengan membawa data sendiri, Ahok juga mengakui bahwa penyidik Kejagung memiliki data yang lebih lengkap dibanding miliknya.

Selain itu, dia juga mengaku tidak mengetahui persoalan yang berada di subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga.

Berita Terkait
News Update